
Setiap Warga Nabire Diwajibkan Miliki KK dan KTP Elektronik

NABIRE – Setiap warga negara khususnya warga Kabupaten Nabire diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Kepala Distrik dan Kepala Kampung diminta untuk memberikan pemahaman yang jernih tentang manfaat dan kewajiban memiliki KK dan KTP Elektronik kepada setiap warga dengan bahasa yang mudah dipahami. Sekretaris Daerah (Sekda), Daniel Maipon kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung dari lima distrik terjauh di Kabupaten Nabire, Medio Desember lalu meminta supaya setiap warga negara, baik itu Orang Asli Papua (OAP) maupun non Papua di daerah ini untuk wajib meliki KK dan KTP elektronik.
“Setiap warga negara wajib memiliki KK dan KTP Elektronik,” tegasnya.
Sekda Maipon menjelaskan, kelakuan tidak baik saat penyaluran bantuan dari pemerintah, berkelahi antar warga dan antar warga dengan petugas ketika tidak menerima bantuan. Sementara lainnya mengeluh dan mempersalahkan sasaran bantuan, ini hanya diperuntukan kepada orang lain sementara kami tidak.
Maipon menilai hal-hal ini terjadi demikian karena kurangnya pemahaman, bantuan pemerintah ini ditujukan kepada siapa dan kesadaran akan data warga negara yang berhak menerima bantuan pemerintah. Karena, pemerintah menentukan penerima bantuan berdasarkan data keluarga yang termuat di dalam KK dan KTP Elektronik. Oleh sebab itu, pentingnya KK dan KTP Elektronik untuk mendata setiap warga negara secara benar.
Sekda Maipon juga mengungkap, alokasi bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tidak tersalurkan semuanya di daerah akibat tidak valid data keluarga penerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, untuk memvalidasi data keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah, Sekda mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki KK dan KTP Elektronik. Oleh sebab itu, kepala distrik dan kepala kampung diminta agar memberikan pemahaman dan mengajak setiap warga di masing-masing agar memiliki KK dan KTP elektronik.(ans)
Disparitas Efek Pandemi di Papua
WILLPOWER PERJUANGAN DALAM PENDIDIKAN, PERSEPSI PEMUDA RANTAU ASAL ASSOYELIPELE, WALESI, WAMENA
JADWAL MUSYAWARAH SENGKETA PILKADA NABIRE 2020
SIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA NABIRE TAHUN 2020
Akan digelar sidang penyelesaian sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 :
Tempat : Kantor Bawaslu Nabire, Jl. PDAM Nabire
Pukul : 11.00 s/d Selesai, 14.00 s/d selesai
Agenda : Jawaban Termohon (KPU Nabire)
Tanah milik KODIM dan POLRES
Ada Pace dua dong pasang Patok di dorang pu lahan. Pace yang satu de tulis : “Tanah ini milik KODIM”. Pace yang satu lagi tulis : "Tanah ini milik POLRES"
Satu kali begini, Komandan Kodim dan Kapolres yang baru menjabat pi lihat lahan itu dan truss merasa bertanggung jawab. Jadi masing-masing kerahkan dong pu anggota bersihkan lahan. Pas lahan su bersih dan rapi, Pace yang pu tanah datang ucap terima kasih.
“Adoo Bapa Komandan hormat… terima kasih su kasi bersih tong dua pu lahan… perkenalkan sa pu nama KOrneles DIMara.. disini dong biasa panggil sa KODIM. Sa yang pu lahan ini. Yang di sebelah tuu sa pu teman punya dia pu nama POLy RESubun biasa dong panggil dia POLRES
Populer
Info Loker
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com
Berlangganan