
Satres Narkoba Musnahkan Barbuk Ganja 274,47 Gram

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Ganja tingkat penyidik sebanyak 274,47 Gram. Pemusnahan dilakukan dengan dituangkan kedalam tungku kemudian dibakar hingga jadi abu.
“Barang bukti dari hasil penangkapan di ruangan AMC (Apron Movement Control) Bandar Udara (Bandara) Nabire pada 20 November 2020 lalu, hari ini kami musnahkan sesuai ketentuan undang-undang dalam pemberantas Narkoba,” kata Kapolres Nabire melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, S.Sos, kemarin.
Barang bukti ini diamankan dari dua orang tersangka. Kedua tersangka yaitu APP alias A (33) dan RR (28). Ganja yang disita itu kemudian dibakar.
“Dengan cara dituang didalam tungku kemudian dibakar dan selanjutnya ganja tersebut setelah dibakar dibuang kedalam parit,” ujar mantan Kapolsek Makimi itu.
Kedua tersangka dijerat dengan, primer pasal 114 ayat (1) Jo pasal 144 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider pasal 111 ayat (1) jo pasal 144 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika lebih subsider pasal 127 ayat (1) jo pasal 144 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah,” jelas Kasat Res Narkoba, Iptu Agus usai pemusnahan yang turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Nabire dan disaksikan tersangka dan perwakilan keluarga.(wan)
Disparitas Efek Pandemi di Papua
WILLPOWER PERJUANGAN DALAM PENDIDIKAN, PERSEPSI PEMUDA RANTAU ASAL ASSOYELIPELE, WALESI, WAMENA
JADWAL MUSYAWARAH SENGKETA PILKADA NABIRE 2020
SIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA NABIRE TAHUN 2020
Akan digelar sidang penyelesaian sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 :
Tempat : Kantor Bawaslu Nabire, Jl. PDAM Nabire
Pukul : 11.00 s/d Selesai, 14.00 s/d selesai
Agenda : Jawaban Termohon (KPU Nabire)
Tanah milik KODIM dan POLRES
Ada Pace dua dong pasang Patok di dorang pu lahan. Pace yang satu de tulis : “Tanah ini milik KODIM”. Pace yang satu lagi tulis : "Tanah ini milik POLRES"
Satu kali begini, Komandan Kodim dan Kapolres yang baru menjabat pi lihat lahan itu dan truss merasa bertanggung jawab. Jadi masing-masing kerahkan dong pu anggota bersihkan lahan. Pas lahan su bersih dan rapi, Pace yang pu tanah datang ucap terima kasih.
“Adoo Bapa Komandan hormat… terima kasih su kasi bersih tong dua pu lahan… perkenalkan sa pu nama KOrneles DIMara.. disini dong biasa panggil sa KODIM. Sa yang pu lahan ini. Yang di sebelah tuu sa pu teman punya dia pu nama POLy RESubun biasa dong panggil dia POLRES
Populer
Info Loker
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com
Berlangganan