
BKD Deiyai Umumkan 8 CPNS Belum Lengkapi Berkas Pengusulan Penetapan NIP

DEIYAI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deiyai telah mengumumkan dan melayangkan surat kepada 8 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum melengkapi kekurangan pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), Minggu, (31/01/2021).
Menurut kepala bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai (BKPSDM) Deiyai, Napolbon Kasubio mengatakan, pemberkasan dari seluruh CPNS secara kolektif telah masukan di kantor BKD Deiyai dan PIHAKNYA telah meneruskan ke BKN Pusat.
Namun ada 8 CPNS yang ditolak pemberkasannya dari Badan Kepegawaian Negara di kantor Region. IX BKN. Dengan nomor surat: 01/KR.IX/BTL/U2018/1/2021.
Mengingat penolakan pemberkasan dari ke delapan CPNS oleh BKN Pusat tersebut, pihaknya melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkas dalam waktu yang ditetapkan.
Napolbon Kasubio mengatakan, delapan CPNS yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL) tersebut agar segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai(NIP) formasi umum tahun 2018.
Kedelapan nama CPNS tersebut, yakni Albina Tekege, Simion Douw, Yulius Pigai, Anastasia Tekege, Delfianus Anouw, Rickson Edowai, Selpina Gobai dan Anthonia M. Edowai.
“Kepada yang bersangkutan kami telah memberikan toleransi waktu selama sebulan untuk melengkapi kekurangan pemberkasannya.
jika dalam sebulan ini tidak melengkapi berkas yang diminta, Maka kedelapan CPNS akan gugur dalam menerbitkan NIP dari BKN pusat.
Oleh sebab itu Kami berikan batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 25 Februari 2021,” Tegasnya.
Kasubio menambahkan, apabila para CPNS sudah melengkapi pemberkasan maka langsung menghubungi melalui nomor kontak: 085254357176.
Atas nama: Napolbon Kasubio, Kabid. Pengadaan dan pemberhentian Pegawai (BKPSDM) Deiyai. Harapnya. (Ancotex)
"Rasisme Dalam Kajian Psikoanalisis Freud"
WILLPOWER PERJUANGAN DALAM PENDIDIKAN, PERSEPSI PEMUDA RANTAU ASAL ASSOYELIPELE, WALESI, WAMENA
JADWAL MUSYAWARAH SENGKETA PILKADA NABIRE 2020
SIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA NABIRE TAHUN 2020
Akan digelar sidang penyelesaian sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 :
Tempat : Kantor Bawaslu Nabire, Jl. PDAM Nabire
Pukul : 11.00 s/d Selesai, 14.00 s/d selesai
Agenda : Jawaban Termohon (KPU Nabire)
Tanah milik KODIM dan POLRES
Ada Pace dua dong pasang Patok di dorang pu lahan. Pace yang satu de tulis : “Tanah ini milik KODIM”. Pace yang satu lagi tulis : "Tanah ini milik POLRES"
Satu kali begini, Komandan Kodim dan Kapolres yang baru menjabat pi lihat lahan itu dan truss merasa bertanggung jawab. Jadi masing-masing kerahkan dong pu anggota bersihkan lahan. Pas lahan su bersih dan rapi, Pace yang pu tanah datang ucap terima kasih.
“Adoo Bapa Komandan hormat… terima kasih su kasi bersih tong dua pu lahan… perkenalkan sa pu nama KOrneles DIMara.. disini dong biasa panggil sa KODIM. Sa yang pu lahan ini. Yang di sebelah tuu sa pu teman punya dia pu nama POLy RESubun biasa dong panggil dia POLRES
Populer
Info Loker
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com
Berlangganan