
SMP, SMA/SMK Boleh KBM Tatap Muka, Tapi Guru Wajib Rapid Tes

NABIRE - Kita telah ketahui bahwa perpanjangan liburan bagi anak-anak sekolah diperpanjang hingga 22 Februari 2021, sehingga diharapkan pada tanggal 23 Februari sudah bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Namun diingatkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, KBM tatap muka yang dimulai tanggal 23 Februari hanya berlaku bagi sekolah atau jenjang satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, sementara TK, PAUD dan SD/Mi hanya bisa belajar dari rumah.
Sementara kegiatan rapid tes itu berlaku bagi semua guru dari tingkat satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, sehingga tugas rapid tes itu menjadi hal wajib yang diikuti oleh semu dewan guru dari semua sekolah yang ada di 6 distrik.
Sehingga bagi guru TK, PAUD dan SD diberikan tugas untuk tetap melaksanakan tugas belajar dari rumah, dengan catatan guru wajib memberikan tugas kepada murid untuk selanjutnya anak belajar di rumah dengan bantuan orang tua murid.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd via telepon genggamnya seraya menambahkan, guru tugasnya melayani murid, sehingga guru wajib mengikuti rapid tes sebelum melayani anak di sekolah.
Untuk itu, tidak alasan apapun bagi guru dari jenjang TK, PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK yang tidak mau di rapid tes dan kepada murid juga diharapkan adanya dukungan orang tua murid agar anak juga mengikuti rapid tes agar tetap sehat dan aktif mengikuti KBM di sekolah.
Sehingga diharapkan kepada para kepala sekolah TK, PAUD dan SD agar dapat mengkordinir semua dewan guru di masing-masing sekolah guna memberikan pelayanan pendidikan melalui tugas–tugas agar anak tetap belajar di rumah.
Sebab, dengan wabah Covid-19 ini kita tidak bisa memaksakan keadaan ini untuk tetap belajar, tetapi kita berharap agar pelayanan pendidikan kepada anak-anak masyarakat di daerah ini tetap terlayani, walaupun tidak maksimal.(des)
"Rasisme Dalam Kajian Psikoanalisis Freud"
WILLPOWER PERJUANGAN DALAM PENDIDIKAN, PERSEPSI PEMUDA RANTAU ASAL ASSOYELIPELE, WALESI, WAMENA
JADWAL MUSYAWARAH SENGKETA PILKADA NABIRE 2020
SIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA NABIRE TAHUN 2020
Akan digelar sidang penyelesaian sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 :
Tempat : Kantor Bawaslu Nabire, Jl. PDAM Nabire
Pukul : 11.00 s/d Selesai, 14.00 s/d selesai
Agenda : Jawaban Termohon (KPU Nabire)
Tanah milik KODIM dan POLRES
Ada Pace dua dong pasang Patok di dorang pu lahan. Pace yang satu de tulis : “Tanah ini milik KODIM”. Pace yang satu lagi tulis : "Tanah ini milik POLRES"
Satu kali begini, Komandan Kodim dan Kapolres yang baru menjabat pi lihat lahan itu dan truss merasa bertanggung jawab. Jadi masing-masing kerahkan dong pu anggota bersihkan lahan. Pas lahan su bersih dan rapi, Pace yang pu tanah datang ucap terima kasih.
“Adoo Bapa Komandan hormat… terima kasih su kasi bersih tong dua pu lahan… perkenalkan sa pu nama KOrneles DIMara.. disini dong biasa panggil sa KODIM. Sa yang pu lahan ini. Yang di sebelah tuu sa pu teman punya dia pu nama POLy RESubun biasa dong panggil dia POLRES
Populer
Info Loker
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com
Berlangganan