DOGIYAI - Sudah dua minggu segala kegiatan pelayanan kepada masyarakat terhenti, alias tidak ada pelayanan. Hal ini disebabkan karena server monitor penangkap jaringan mengalami kerusakan. Hal itu sudah dilaporkan kepada Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai.
“Kami melapokan kepada wakil bupati tentang kerusakan tersebut,” ujar Anton Wakei, SIP kepada media ini di ruang kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai, beberapa waktu lalu.
Terkait kerusakan sever monitor Dukcapil Dogiyai, kata dia, dua minggu setelah rusak tak berfunsi urusan warga seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan pendidikan, urusan pensiun kegiatan online tidak bisa dilakukan.
Lanjut Anton Wakei, sementara dampak yang dialami di Kabupaten Dogiyai jaringan listrik tak normal alias nyala palam. Dirinya berharap persoalan yang telah sampaikan kepada pemerintah bisa segera ditangapi. (don)