DOGIYAI – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai Pergantian Antar Waktu (PAW), Alexander Goo dan Yulian Keiya dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota sisa masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD Kabupaten Dogiyai, Selasa (24/8/21) kemarin.
Diketahui Alexander Goo menggantikan, Paskalis Douw dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Yulian Keiya menggantikan, Alexander Tagi dari Partai Berkarya. Keduanya karena berhalangan tetap.
”Pelantikan ini sesuai mekanisme dan prosesi pelantikan merujuk Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/232/Tahun/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Dogiyai berdasarkan usulan dari partai politik untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Dogiyai,” uangkap Ketua DPRD Dogiyai Elias Anou.
Elias menjelaskan proses dan mekanisme PAW anggota DPRD Dogiyai tentu diawali dengan usulan dari partai politik dan pimpinan DPRD kepada Komisi Pemilihan Umum Dogiyai tentang Pemberhentian dan Penggantian Anggota DPRD. Melalui Bupati, usulan pemberhentian dan PAW anggota DPRD tersebut, diteruskan kepada Gubernur Papua untuk proses penetapan surat keputusan penetapan Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019–2024.
“Semua proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anou dalam rapat paripurna.
Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, S.IP, M.IP dalam sambutannya mengatakan, meski proses PAW anggota DPRD dilakukan di akhir masa jabatan, tetapi DPRD wajib melaksanakan salah satu tugas konstitusional yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pelakasanaan pelantikan ini sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Atas nama Pemerintah Kabupaten Dogiyai memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala upaya yang telah dilakukan DPRD Dogiyai sehingga proses PAW dapat dilaksanakan hari ini,” kata Dumupa.
Dumupa juga menyampaikan penghargaan kepada kedua anggota DPRD yang telah diganti dan selamat bekerja kepada kedua anggota DPRD Dogiyai PAW yang baru dilantik.
Dalam rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Elias Anou turut dihadiri juga Wakil Bupati Oskar Makai, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. (eby)