DEIYAI – DPRD Kabupaten Deiyai melalui Ketua Komisi A, Onesmus Madai, menegaskan kepada BKD untuk secepatnya memproses SK CPNS bagi 28 orang CPNS yang hingga saat masih belum juga terima SK CPNS. Ke-28 orang itu telah menunggu cukup lama.
“Para CPNS yang telah dinyatakan lulus tes di Deiyai, sebanyak 501 orang. Namun sebanyak 28 orang masih belum ada SK CPNSnya bersama teman-teman. Entah karena apa, belum tahu, tunda menerima SK CPNS mereka maka pihak BKD dapat segera berupaya proseskan SK CPNSnya. Karena sejak diberikan SK CPNS, hingga saat ini, sudah berapa bulan ini, teman-teman mereka sudah terima gaji. Sedangkan 28 orang CPNS belum juga terima gaji seperti teman–temannya. Maka BKD dapat segera berupaya untuk diberikan SKnya,” kata Ketua Komisi A DPRD Deiyai, Onesmus Madai, saat tanggapan Dewan pada sidang ABT tahun 2021, kemarin.
Dikatakan, teman–teman dari 28 orang CPNS sudah akan mengikuti Diklat Prajabatan. Sedangkan 28 orang CPNS belum bisa ikut karena masih belum menerima SK CPNSnya. Sehingga BKD diharapkan dapat menyampaikan kejelasan tentang proses SK CPNS. Supaya mereka juga puas sambil menunggu proses SK CPNSnya.
“Saya harap supaya BKD dapat segera proses SK CPNS mereka. Apalagi mereka sudah berkelaurga jadi punya kebutuhan keluarga banyak. Maka hal ini perlu menjadi perhatian dan pertimbangan serius dari intansi teknis,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika ada kekurangan berkas atau lainnya, dapat sampaikan saja kepada mereka. Supaya ada rasa puasnya dan juga mereka bisa melengkapi jika berkasnya kurang. Tetapi kalau tidak juga disampaikan kepada mereka, supaya mereka merasa puas juga atas keterlambatan SK CPNSnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, BKD dapat segera berupaya untuk segera proseskan SK CPNSnya. Agar mereka juga dapat mengikuti Diklat Prajabatan bersama teman-teman lainnya dan mereka juga menerima gaji. (hbb)