NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminalnya berhasil mengungkap dan menangkap (baca: amankan) pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) di wilayah hukum Polres Nabire.
Penangkapan seorang pelaku jambret Selasa, 7 September 2021 sekitar pukul 11.00 WIT oleh Unit Resmob dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Irwan di Pasar Oyehe itu, dibenarkan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.IK,SH, melalui Kasat Reskrimnya.
Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Alfian Akhmad, S.IK ketika dikonfirmasi mengatakan, benar kemarin kita berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Curas, jambret yang meresahkan masyarakat.
Selain amankan pelaku, lanjut mantan Kapolsek Nabire Barat itu, juga motor pelaku saat digunakan melakukan aksinya dan barang bukti hasil kejahatan, seperti handphone.***
Baca selengkapnya di koran Papuapos Nabire atau kembali kunjungi www.papuaposnabire.com