NABIRE - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Dogiyai, Oskar Makai memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Dogiyai untuk mengeluarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai pendemo penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid 2, pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, penempatan Polres Dogiyai dan Kodim di Dogiyai. Perintah tersebut disampaikan Wabup Oskar Makai didengar langsung pendemo dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Jumat 29 April lalu di Koperapoka, Moanemani.
Wabup Oskar Makai pasca demo Dogiyai, pekan lalu di Nabire menjelaskan, Wabup memerintahkan BPKD Dogiyai mencairkan besaran dana tersebut awal pekan ini agar perwakilan demo dan anggota DPRD Dogiyai ke Jakarta menyampaikan aspirasi masyarakat langsung kepada pemerintah pusat seperti Menko Polhukam, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri dan lembaga pemerintah terkait langsung. Karena aspirasi tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Oleh sebab itu, sebaiknya aspirasi masyarakat ini langsung ke pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah hanya melaksanakan perintah atas.
Perintah untuk membiayai pendemo bersama DPRD setempat ini bukan kali pertama bagi Wabup Dogiyai. Sebab sebelumnya saat ada demo penolakan Otsus jilid 2 dan wacana pemekaran Papua, Wabup Oskar juga memerintahkan untuk membiayai perwakilan pendemo dan dewan ke Jayapura Untuk menyambung aspirasi masyarakat ke pemerintah Provinsi Papua dan DPRP.
Oskar mengungkap pemerintah sudah memfasilitasi pedemo ke Jayapura dengan total dan Tp 600 juta. Untuk ke Jakarta sebesar Tp 1 miliar. Demo kali depan mungkin ke Amerika atau ke negara lain. Karena fasilitasi demo Dalam negeri sudah cukup. "Kalau keluar negeri tidak mungkin karena kita dibatasi dengan batas negara dan kewenangan," tuturnya
Oskar menjelas saat memerintah kucuran dana tersebut, Wabup Oskar juga telah meminta pewakilan pendemo dan anggota dewan yang akan ke Jakarta, sekembalinya diminta untuk menyampaikan hasil pertemuam dengan pimpinan di pemerintah agar kembali sosialisasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan pemerintah daerah. "Entah hasil apapun dan tanggapan seperti apa harus disampaikan kepada masyarakat Dogiyai dan perintah daerah," tegasnya. (ans)