NABIRE - Pelaku pencurian Barang Elektronik (Barlek) berupa Handphone (Hp) dan laktop berinisial MG (30) berhasil diringkus Polisi akhir pekan kemarin.
Data yang diterima media ini menyebutkan, pihak Kepolisian Resor Nabire melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Nabire berhasil menangkap pelaku pencurian di Kompleks Terminal Oyehe, Kabupaten Nabire, Sabtu (13/8) sekira pukul 19.20 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh team gabungan Satreskrim Polres Nabire dan Unit Reskrim Polsek Nabire Barat.
“Penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya laporan polisi pada tanggal 09 Agustus 2022, pelaku tertangkap tangan sedang membawa 2 buah handphone merk Realme dan Vivo dari hasil pencuriannya,” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan didapati identitas pelaku pencurian yakni berinisial MG (30).
“Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 42 unit handphone dan satu unit Laptop,” ujar Kabid Humas.
Lanjut, Kombes Kamal menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Nabire Barat (Nabar) Iptu Harsyad S. Rety menambahkan, tersangka MG, tidak memiliki pekerjaan, warga Kelurahan Kalibobo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, ini telah mencuri sedikitnya 42 HP dan 1 unit Laptop.
"Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Nabar," ucap Kapolsek Nabar.(wan)