NABIRE – Pengumuman nama-nama tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, bukanlah akhir dari proses. Namun, nama-nama yang muncul dalam pengumuman yakni sebanyak 800 orang tersebut masih diwajibkan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome, S.Sos, saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, tadi malam.
Dijelaskan Yohanes Pigome, tahapan selanjutnya setelah pengumuman, menunggu proses penomoran yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Setelah penomoran selesai, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan secara online.
“Kita tunggu sampai penomoran itu selesai, barulah akan disampaikan kepada mereka yang diumumkan yakni 800 orang ini untuk mengikuti ujian CAT. Kalau penomoran dari Panselnas selesai, lalu kita akan kasih pemberitahuan sebelumnya untuk mereka ikut tes CAT secara online,” jelasnya.
Dirinya berharap proses penomoran yang dilakukan Panselnas tidak terlalu lama. Sehingga pelaksanaan ujian CAT bisa dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Terkait pelaksanaan CAT yang belum dipastikan waktu pelaksanaanya, dirinya mengharapkan tenaga honorer tenaga kontrak yang sudah diverifikasi berkasnya supaya tetap tinggal di Nabire. Karena pelaksanaan ujian CAT tidak ada toleransi tes susulan bagi peserta tenaga honorer ini.
“Ketika mereka yang tidak ikut CAT akan dianggap gugur dengan sendirinya. Peserta yang besik (hari ini,red) diumumkan wajib mengikut tes CAT,” katanya.
Pelaksanaan CAT nantinya, jelas Pigome, akan dibagi dalam dua gelombang dalam dua hari. Gelombang pertama (hari pertama), CAT akan diikuti oleh 400 orang peserta. Sementara pada gelombang kedua (hari kedua), CAT diikuti oleh 400 orang lainnya. Saat pelaksanaan CAT akan dilakukan pendampingan oleh BKN Kanreg IX Jayapura.
“Setelah tes CAT selesai, kita lakukan pemberkasan lagi. Setelah itu kita usulkan ke BKN untuk dilakukan pentapan NIPnya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, dari 800 orang yang diumumkan, sekitar 160 masuk di PPPK karena usianya sudah lewat.
“Mereka yang belum mendapat kesempatan, ada tahapan berikut yakni pendataan non ASN. Harapan bupati, bagi mereka yang belum terakomodir kali ini, dimohon bersabar. Karena masih ada juga yang pendataan non ASN, dan bagi mereka yang usianya masih di bawah 35 tahun itu juga masih ada peluang melalui formasi umum,” tutur Yohanes Pigome. (ros)