NABIRE – Bertempat di Aula Kasih Tarbenakel Nabire, DPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat paripurna, Senin (27/11/23). Rapat paripurna membahas penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Deiyai. Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Deiyai, anggota DPRD Kabupaten Deiyai, Forkopimda Kabupaten Deiyai dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Deiyai, Hengki Pigai saat diwawancari Papuapos Nabire mengatakan, terkait rancangan Perda sudah disidangkan hari ini sehingga sebelum tanggal sepuluh dokumen–dokumen yang masih kurang nanti akan disamakan presepsi lalu dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri.
Pantauan Papuapos Nabire di lapangan, rapat paripurna berjalan aman dan dalam penjagaan anggota Polres Deiyai dan Polres Nabire.(rob)