NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui keputusan Bupati Nabire, menetapkan bulan Agustus sebagai bulan persiapan menuju New Normal yang akan diterapkan sejak 1 September 2020 mendatang.
Sekolah, tingkat SMP dan SMA/SMK diminta untuk kembali aktif belajar mengajar di sekolah sejak 3 Agustus lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Daniel Maipon dalam rapat pembahasan tentang jadwal dan rute akses udara bersama pemerintah, unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 dan maskapai penerbangan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (4/8) mengatakan sesuai perintah bupati, bulan Agustus ini, sejak 3 Agustus hingga 31 Agustus sebagai bulan persiapan memasuki New Normal di Kabupaten Nabire.
Oleh sebab itu, beberapa kegiatan kita buka secara bertahap. Rapat tersebut dipimpin Sekda Daniel Maipon didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Covid -19 Nabire, Victor Fun dihadiri perwakilan Forkopimda, Direktur BLU RSUD Nabire, dr Andreas Pekey.
Maipon menambahkan, bupati sudah meminta kepada sekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA/SMK agar mulai membuka sekolah, melaksanakan aktifitas belajar mengajar dari sekolah.
Untuk tingkat SD akan dilaksanakan mulai September secara bertahap.
Sekda Maipon mewakili pemerintah menegaskan, walaupun kita akan memasuki New Normal pada awal September tetapi tetap kita perketat dengan protokol kesehatan.
Karena, kita menjaga daerah ini agar tidak ada penambahan lagi kasus corona.
Apalagi, kata Maipon, Nabire sebagai pintu masuk dan keluar bagi empat kabupaten lain di wilayah Meepago, tetap kita jaga agar tida ada lagi penembahan kasus baru di wilayah zona hijau di kabupaten di pedalaman, pemerintah dan masyarakat di daerah ini kita jaga dengan menjalankan protokol kesehatan, sekalipun Nabire akan memasuki new normal pada bulan September nanti.
Maipon menjelaskan, dalam rangka persiapan menuju New Normal, salah satunya kita membuka akses udara dan rute pelayanan oleh maskapai penerbangan di daerah ini.
Sekalipun kita membuka akses udara, protokol kesehatan tetap diperketat baik itu kepada penumpang yang akan keluar dari Nabire maupun penumpang yang masuk melalui Bandara Nabire.
Oleh sebab itu, Sekda Maipon mewakili Bupati Nabire, Isaias Douw meminta agar setiap institusi yang terlibat di dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara termasuk tim medis agar bekerja keras dengan membangun koordinasi dan kerjasama antar institusi yang terlibat.
Dalam rapat tersebut, Sekda Maipon mengatakan, protokol kesehatan dan persyaratan surat izin jalan dan masuk, hasil rapid tes diberlakukan untuk semua jenis maskapai penerbangan yang akan membawa penumpang dari luar Nabire, terutama dari daerah-daerah yang belum zona hijau.
Protokol kesehatan tidak hanya diperketat untuk maskapai penerbangan Wings Air (Lion Group) dan Garuda Indonesia tetapi untuk semua maskapai penerbangan, kecuali dari daerah zona hijau. (ans)