Home Opini Otonomi Khusus Adalah Solusi Membangun Papua Dari Presiden Gus Dur Kepada Masyarakat Adat Papua

Otonomi Khusus Adalah Solusi Membangun Papua Dari Presiden Gus Dur Kepada Masyarakat Adat Papua

suroso  Rabu, 30 Desember 2020 6:38 WIT
 Otonomi Khusus Adalah Solusi Membangun Papua Dari Presiden Gus Dur Kepada Masyarakat Adat Papua

Oleh : Titus Pekei

Latar Refleksi Mengamati realitas Papua.

Tanpa melebih-lebihkan bercerita apa adanya menurut kenyataan di Papua.

Penulis buku “GUS DUR GURU & MASA DEPAN PAPUA” mendiang “Gus Dur Guru Bangsa” dari Indonesia dan dunia, pada tanggal 30 Desember 2009 meninggal dengan tenang di RSCM Jakarta Pusat.

Putra Papua Titus Pekei, saat menyampaikan materi masyarakat adat Papua dalam acara seminar Natal & Tahun Baru Ikatan mahasiswa/i Papua di Surabaya terkejut mendengar berita duka dan terpanggil untuk menyusun buku kenang-kenangan dari masyarakat adat Papua sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang ke-IV (empat).

Masyarakat adat dari tujuh wilayah adat Papua mengenang manusia yang memahami manusia-manusia lain yang terpinggirkan oleh resim pemerintahan pada masa lalu, ketika manusia asal Jombang Jawa Timur itu terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-IV (empat) menjadikan bagian dari pada dirinya tanpa memadang dan membedakan asal-usulnya.

Ia bapak bangsa yang berperan utama pada masa kepemimpinan selalu menghargai keragaman latar-belakang manusia Indonesia termasuk manusia Papua pun dihargainya.

Selama itu masyarakat Papua merasakan terpinggir sejak adanya Trikora Soekarno tepat tanggal 19 Desember 1961 di alun-alun Yogyakarta.

Trikora Soekarno menjadi jalan meniadakan Negara Papua Merdeka dan memaksa Papua Merdeka menjadi bagian dari presiden Soekarno.

Tekadnya, korbankan Negara Papua dimana kemerdekaan masyarakat adat Papua yang disiapkan Belanda Nieuw Guinea pada 1 Desember 1961.

Setelah 19 hari kemudian, keluarlah Trikora Soekarno 1961 dengan menyebut Irian Barat negara buatan Belanda, pada tahun 1967 kapitalisasi sumbedaya alam Papua hingga PEPERA tahun 1969 menjadi jalan merobek demokrasi wadah atau tempat noken kehidupan masyarakat adat Negara West Papua.

Noken terdaftar di lembaga kebudayaan dunia UNESCO pada 4 Desember 2012 sebagai warisan budaya takbenda berarti pengakuan identitas jati-diri manusia Papua.

Keberpihakan Gus Dur sebagai Presiden Indonesia Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo melalui Menko Polhukam Mahfud M.D menyampaikan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua terus berlaku, dan masih belum berakhir dan salah kalau orang katakan berakhir.

Masyarakat Papua menilai bahasa seperti itu paksakan sesuatu menurut kehendak sepihak tanpa memahami masyarakatnya, apa keinginannya.

Setelah Otonomi Khusus Papua menjadi almarhum karena sudah mati pada masa Pemerintahan Presiden Perempuan Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri pengganti Presiden Gus Dur yang adalah aktor yang tetapkan dan gagalkan ‘Otonomi Khusus Papua’ dengan pemekaran propinsi Irian Jaya Barat.

Diteruskan Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi provinsi Papua Barat (seperti kini), dan melakukan pemekaran DOB (daerah otonomi baru) secara besar-besaran dalam kamar Otonomi Khusus Papua.

Gencar pula, pembukaan badan usaha dan kegiatan di Merauke Papua Selatan, yang secara brutal badan usaha membumi hangguskan ratusan ribu hektar hutan hujan tropis Papua.

Tanpa menghargai untuk melindungi hutan hujan tropis Papua, tidak mengindahkan masih berlaku Otonomi Khusus Papua sampai 21 November 2021.

Ironisnya, pemerintah Republik Indonesia tidak pernah memperhatikan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Apa yang dialami oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, identik dengan pembunuhan secara sadar karena ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia tetapi digagalkan oleh pemerintah Indonesia.

Presiden Republik Indonesia ke-VII (tujuh) pun berasal dari masyarakat sipil seperti presiden Gus Dur tetapi justru pendekatan kebijakan persis infiltrasi dari masa orde lama, orde baru dan masa transisi tanpa memahami dan mengenal keberpihakan Presiden Gus Dur terhadap rakyatnya.

Presiden Jokowi meneruskan kejahatan pelanggaran HAM (hak-hak asasi manusia) terhadap masyarakat sipil dengan mengedepankan militer dan projek bantuan uang secara merata di Papua.

Projek pembangunan jalan dan jembatan di pedalaman Papua pun tidak ketahui masyarakat Papua membutuhkan jalan atau sebaliknya tidak seperti projek itu.

Anehnya, ciptakan menjadi lahan militer baru yang berpusat di pedalaman ala presiden Jokowi di Papua.

Presiden ke-VII (tujuh) secara sadar hidupkan lahan pelanggaran HAM (hak-hak asasi manusia), ketika korban bagi masyarakat sipil dan melalui pekerja kemanusiaan mengadukan solusi damai namun presiden jokowi tampak apatis, sepelehkan korban berjatuhan kertika konstitusi UUD 1945 mengatur presiden adalah panglima tertinggi.

Paket Otonomi Khusus pun sudah kembalikan ke Jakarta di pusat pemerintahan Indonesia.

Masyarakat Papua menilai tidak ada manfaat, tidak layak dengan adanya Otsus Papua itu.

Keberpihakan Gus Dur sudah dibunuh secara sadar, sitematis dan terstruktur oleh pemerintah pusat sampai daerah, pakai uang yang tidak menyelamatkan masa depan bagi masyarakat adat Papua.

Gencar terjadi di masa presiden ke-VII (tujuh) ini di tanah Papua.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM dikaderkan oleh Presiden Gus Dur tetapi tampaknya masih belum paham jalan pikiran presiden ke-IV (empat) hingga sampaikan akan evaluasi otonomi khusus Papua tentang keuangan untuk perpanjang.

Presiden Jokowi bersama kabinet Indonesia Kerja mesti memahami kondisi masyarakat adat Papua.

Semangat Pelopor Otonomi Khusus Presiden Republik Indonesia ke-IV (empat) Gus Dur Guru Bangsa, bukan ukuran material uang atau berapa banyak harta yang dimilikinya tetapi hidup nyaman dan saling menghargai, menghormati dan memberi ruang dan waktu bagi kaum termarginalkan selama ini.

Otonomi Khusus Papua adalah jawaban atas segala keadaan dan kehidupan masyarakat Papua selama itu, jauh dari kebijakan pemerintah pusat.

Keadaan masa Irian yang tidak berdaya dan bersaing tetapi atas kehendak Gus Dur tanpa paksa kehendak dirinya, dan raknyaknya di tanah Papua.

Presiden Gus Dur tidak menilai politis tetepi manusiawi.

Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia sampaikan maaf atas terjadinya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) selama ini, sejak Papua Integrasi hingga 1 Januari 2000.

Instrumen khusus bagi Papua dapat diatur menjadi tuan di negeri sendiri dan bukan patokan kaya atau miskin dengan ukuran banyak sedikitnya uang bagi Papua tetapi memahami manusia Papuanya.

Lalu bagaimana, keadaan Papua hari ini.

Nah, Presiden Republik Indonesia ke-VII (tujuh) Joko Widodo bersama para menteri kabinetnya sudah sejauh-mana? Kata sambutan adik kandung Presiden Republik Indonesia ke-IV (empat) Kyai Haji Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Ibu Lily Chodjijah Wahid (masa anggota DPR RI) pernah menulis, RINDU POLITIK KEBERPIHAKAN DAN PENDEKATAN KEMANUSIAN DI TANAH PAPUA, pada 22 Oktober 2012.

Berarti setelah 11 tahun Otonomi Khusus Bagi Papua berlaku, berjalan. Otonomi Khusus Papua memasuki tahun 2020, berakhir tahun depan 2021.

Bagaimana keadaan dan tanggapan masyarakat adat Papua yang masih aktif, dan duduk di kursi eksekutif, legislatif, denominasi agama, mahasiswa dan masyarakat Papua mengatakan gagal, dan sudah almarhum simbol kotak peti mati, tanda otonomi khusus sudah mati di Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis buku kenangan masyarakat Papua berjudul “Gus Dur Guru dan Masa Depan Papua”, oleh Titus Pekei membuka dan membaca komentar adik kandung Presiden Republik Indonesia Gus Dur ternyata tidak meleset, tidak ada perbedaan namun nyata, dan faktual.

Ketika pemerintahan Presiden Republik Indonesia ke-VII (tujuh) tidak pernah ada, miliki kata rindu politik keberpihakan dan pendekatan kemanusiaan justru membangun jalan dan jembatan keamanan bagi Papua, kekerasan terus meningkat tanpa terkendalikan.

Apa isi komentar adik kandung Presiden Republik Indonesia Gus Dur: Memiliki keberpihakan terhadap orang yang terpinggirkan sangat membutuhkan nyali.

Tidak mudah mencari orang yang akan selalu membusungkan dada untuk memberikan jaminan hak terhadap mereka yang terpinggirkan.

Nyali dan resiko berjalan seiringan karena membela dan berpihak kepada yang terpinggirkan berarti sedang melawan arus besar bahkan kekuasaan.

Gus Dur merupakan salah satu orang yang memilih jalan hidupnya untuk selalu berhias dengan isu-isu kaum marginal, minoritas dan hak-hak warga negara yang terabaikan.

Mengapa Gus Dur sangat dekat dan concern dengan isu-isu tersebut.

Gus Dur sangat memahami dan menghayati bahwa karakter dan jati diri bangsa yang beragam harus diletakkan dalam kerangka multikulturalisme yang mengacu pada pemenuhan hak-hak kewarganegaraan (civic rights).

Itulah kerangka berpikir yang melandasi setiap tindakan dan kebijakan Gus Dur baik ketika jauh dari kekuasaan atau ketika berada dalam kekuasaan.

Pengakuan terhadap keragaman dan pemenuhan terhadap hak-hak kewarganegaraan merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Selain corak multikulturalisme yang menjadi khas jalan berpikirnya, Gus Dur dalam melakukan segala kebijakan tersebut selalu dilandasi oleh semangat rekonsiliasi dan perdamaian.

Kenapa rekonsliasi dan jalan damai dipilih oleh Gus Dur? Saya kira Gus Dur sangat paham lintasan sejarah perjalanan bangsa ini yang sangat diwarnai dengan berbagai kebijakan diskriminatif, intimidatif dan kekerasan kolektif di masa lalu yang telah mengabaikan keragaman identitas kultural, etnik, dan kesukuan.

Butuh suatu cara memotong luka lama dan siklus kekerasan tersebut dengan cara mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk memaafkan, merajut persaudaraan dan melapangkan jalan damai.

Itulah titik tolak bagaimana cara memahami jalan pikir Gus Dur melalui kebijakan-kebijakannya selama menjadi Presiden.

Mencabut larangan untuk merayakan hari Imlek, memperbolehkan simbol-simbol etnis Thionghoa bertebaran di ruang publik, mengembalikan nama Papua dan memperbolehkan simbol kultural Bintang Kejora sebagai atribut adat serta yang tidak kalah kontroversialnya adalah upaya mengembalikan hak-hak politik generasi bangsa yang dipasung oleh kebijakan anti PKI.

Tentu saja, kebijakan-kebijakan itu tidak popular pada zamannya karena banyak sekali elite-elite yang kebakaran jenggot dengan berbagai kebijakan tersebut.

Apa yang sebenanrya ingin dilakukan oleh Gus Dur adalah memberikan rekognisi eksistensial agar hak-hak dasar mereka sebagai warga Negara tidak terabaikan dalam kerangka besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebijakan lama yang sangat Jakarta sentrisme diluruskan kembali dengan melihat dan menghargai keragaman di luar pusat.

Selanjutnya, Saya ingin fokus membahas secara singkat tentang Gus Dur dan isu-isu Papua sekaligus satu pertanyaan mengapa orang Papua sangat memuja sosok Gus Dur sebagaimana tergambar dalam ulasan buku kenangan ini.

Papua adalah tanah surga yang menyimpan kekayaan alam yang sangat luar biasa.

Sayang sekali kekayaan alam yang dimilikinya justru tidak berbanding lurus dengan terciptanya dampak kesejahteraan bagi penduduk yang mendiaminya.

Sekian lama penduduk di pulau tersebut hidup dalam tingkat kesejahteraan yang tidak merata. Kekerasan dan konflik sosial mudah terjadi.

Sementara itu, pengakuan akan identitas, simbol dan sejarah sebagai bagian dari harkat martabat orang Papua dihilangkan.

Memasuki era reformasi, ketika kebebasan bersuara dan berpolitik terbuka, seluruh kejenuhan untuk selalu dipaksa diam dan bisu terekspresikan.

Pada saat itu, gejolak politik yang terjadi di Timor Timur seakan menjadi cermin dari bagaimana seharusnya masyarakat Papua ingin menuntut haknya.

Lepasnya Timor Timur dari deretan pulau-pulau Nusantara seakan menjadi cambuk bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Eskalasi politik dan gerakan menuntut kemerdekaan di tanah Papua pun semakin menggelegar.

Dalam konteks itu, Gus Dur naik sebagai orang nomor satu di negeri ini pada saat gerakan-gerakan di tanah Papua tersebut semakin kencang.

Apa yang dilakukan Gus Dur pada saat itu tidak dengan memerintahkan dan mengirimkan penambahan aparat keamanan untuk mengamankan dan meredam gejolak politik tersebut.

Desember tahun 1999 setelah dilantik sebagai Presiden, Gus Dur langsung memberikan perhatian penuh terhadap persoalan Papua dengan berkunjung ke Papua untuk partama kalinya.

Dengan pendekatan kemanusiaan, Gus Dur menyapa masyarakat Papua dengan dialog untuk mendengarkan aspirasi dan kemauan masyarakat yang telah lama tidak bersuara.

Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah masyarakat Papua tanggal 1 Januari 2000 Gus Dur menyatakan “ mulai hari ini, negeri dan rakyat di sini kembali mendapat nama Papua”.

Itulah momen yang tidak bisa dilupakan oleh segenap masyarakat Papua.

Tidak hanya sekedar pergantian nama, kembalinya nama Papua bagi masyarakat Papua merupakan momen titik balik dan lembar baru bagi pengakuan eksistensi dan harkat martabat mereka.

Kebijakan pengembalian nama Papua tersebut adalah serangkaian dari kebijakan-kebijakan Gus Dur lainnya dalam memberikan hak-hak dan keadilan di tanah Papua seperti ; mengizinkan pengibaran bendera Papua “Bintang Kejora” di samping merah putih dan penyelenggaraan Kongres Nasional Papua yang kedua.

Jabatan Gus Dur sebagai kepala Negara memang sangat singkat.

Namun, ingatan masyarakat, khususnya mereka yang terabaikan oleh sistem, terhadap sosok Gus Dur tidak pernah hilang.

Di saat kondisi Papua saat ini yang tidak kunjung kondusif, jalan menuju perdamaian terlalu terjal dan berliku-liku, harapan akan ketenangan di tanah surga yang penuh dengan kekayaan alam itu semakin pudar, orang-orang Papua akan kembali mengingat dan mengandaikan seandainya Gus Dur masih ada.

Jalan Perdamaian itu Keadilan, Bukan Keamanan Jika anda ingin menginginkan perdamaian, maka anda harus bekerja untuk keadilan.

Kira-kira begitulah prinsip yang dikedepankan oleh Gus Dur.

Keadilan akan menyuburkan perdamaian karena orang yang hidup dalam ketidakadilan akan cenderung melakukan kekerasan dan pemberontakan.

Karena itulah, pemberontakan tidak bisa didekati dengan kekerasan baru dan proses sekuritisasi.

Gus Dur memilih jalan dengan menyentuh jantung persoalan di Papua, yakni keadilan.

Dalam pandangannya, ketidakadilan telah lama dirasakan oleh masyarakat Papua sejak tanah paling timur Indonesia ini mengakui untuk bergabung ke dalam NKRI.

Silih berganti persoalan dan konflik sosial terus bergulir di Papua.

Kekayaan alam yang melimpah terus digerus sementara kesejahteraan dan mimbar kebebasan sangat sulit didapatkan.

Dengan mengarahkan pada jantung persoalan di Papua, Gus Dur dengan berani mengembalikan hak-hak masyarakat Papua yang telah lama hilang.

Memperbolehkan masyarakat Papua untuk memakai kembali nama Papua setelah sekian lama dihilangkan dalam memori kolektif masyarakat Papua adalah bentuk pengakuan terhadap hak-hak dasar mereka.

Memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk menyelenggerakan kongres rakyat Papua semata ingin memberikan ruang kebebasan politik bagi mereka untuk menumpahkan aspirasinya setelah sekian lama pasung pusat begitu sangat menentukan arah pembangunan di Papua.

Lambang-lambang kultural pun dipersilahkan berkibar sebagai penanda pendekatan baru yang lebih bersifat kultural dalam mengangkat martabat rakyat Papua.

Pendekatan kemanusiaan, people to people dan dialog dilakukan untuk menyapa secara hangat masyarakat Papua.

Keadilan dikedepankan dalam rangka menyusun arah dan jalan baru menuju Papua yang damai, bebas dari suasana yang mencekam, dan pembersihan dari segala aspek kekerasan yang bernuansa militeristik.

Separatisme tidak lagi dijadikan momok yang sangat menakutkan dan seringkali dijadikan tabir untuk melakukan berbagai tindakan represif di tanah Papua.

Luka rakyat Papua sudah cukup lama, sehingga penderitaan itu harus segera diakhiri.

Pendekatan baru yang lebih memanusiakan masyarakat Papua itu telah menyentuh hati masyarakat Papua.

Sehingga gejolak masyarakat Papua mulai reda karena faktor dasar keadilan dan pemenuhan hak-hak sedikit demi sedikit telah tercapai.

Sayang sekali rintisan kebijakan dan pola pendekatan yang dibangun oleh Gus Dur tidak bisa dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini.

Politik keberpihakan yang dikedepankan oleh Gus Dur dilanjutkan dengan politik pembiaran yang berlarut-larut.

Pendekatan sipil dan jalan damai yang dirintis oleh Gus Dur dirubah dramatis dengan pola militeristik.

Sementara itu pendekatan kemanusiaan sebagai cara menyapa orang Papua diubah menjadi pendekatan keamanan dan separatisme. Pengibaran bendera Bintang Kejora pun menjadi tabu dan selalu distigmatisasi dengan gerakan makar.

Otonomi Khusus yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 seakan menjadi lumpuh dan gagal total.

Apalagi sejak awal, keberadaan Undang-Undang tersebut seakan hanya menjadi obat penenang untuk meredam konflik namun tidak menyentuh akar persoalan.

Dewasa ini, perdamaian yang diimpikan oleh seluruh masyarakat Papua belum sepenuhnya terwujud, bahkan lebih buruk dari masa sebelumnya.

Kekerasan, aksi penembakan misterius, dan kondisi yang selalu mencekam terus mewarnai kehidupan masyarakat.

Kebebasan dan mimbar aspirasi seakan dibatasi dengan dalih mengantisipasi gerakan separatisme.

Justru dalam konteks itu, keinginan dan aspirasi akan kemerdekaan bukan hal sepele yang bisa saja terjadi apabila berbagai praktek kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut selalu diabaikan.

Konflik yang berlarut-larut akan mudah dimainkan kepentingan asing untuk memainkan instabilitas dan opini kegagalan Negara dalam membangun Papua.

Hal itu tentu saja sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Kita seharusnya sudah patut menyesali lepasnya Timor Timur dari pangkuan Nusantara dan tidak ingin mengulangi kesalahan tersebut untuk kedua kalinya.

Dalam rangka itulah, pemerintah seharusnya perlu memberikan porsi yang lebih dalam memerhatikan persoalan Papua.

Perdamaian jelas tidak mungkin terwujud dengan pola sekuritisasi dengan semakin menambah pasukan TNI baik organik maupun non-organik.

Pendekatan kemanusiaan dengan membuka dialog yang lebih terbuka dengan melibatkan seluruh anak-anak bangsa Papua adalah sebuah keniscayaan.

Labelisasi separatisme yang berlebihan, stigma-stigma pemberontak, dan gerakan-gerakan kemerdekaan tidak seharusnya menjadi cara pandang tunggal dalam melihat persoalan Papua.

Semuanya itu hanya riak-riak dari arus utama yang bernama ketidakadilan sistemik yang berlangsung lama di tanah Papua.

Karena itulah, harus ada formula baru dalam melihat dan memandang Papua dengan tidak sekedar dari sudut separatisme vs keamanan.

Gus Dur paling tidak telah mampu memberikan formula yang lebih humanis dengan cara memberikan keberpihakan dan pendekatan kemanusiaan dalam menyapa orang Papua di masa pemerintahannya.

Kenapa hal itu juga tidak bisa diteruskan oleh pemerintah saat ini.

Masa pemerintahan Gus Dur yang sangat singkat namun memberikan bekas yang sangat luar biasa dan pujian dari rakyat Papua yang tak pernah terhenti sampai saat ini sebagaimana tergambar dalam uraian dan curahan hati dalam buku ini.

Saya menangkap penulisan buku Gus Dur Guru dan Masa Depan Papua ini sejatinya tidak semata ingin memberikan ingatan pembaca terhadap sosok Gus Dur sebagai tokoh yang dekat dan selalu berpihak terhadap masyarakat Papua, tetapi juga ada ungkapan kerinduan seorang penulis yang mewakili masyarakat tujuh wilayah adat Papua terhadap politik keberpihakan, pendekatan kemanusiaan dan penegakan keadilan yang pernah dirintis Gus Dur dalam menyapa masyarakat Papua.

Dengan kata lain, buku ini tidak sekedar ingin mengenang “Sang Guru Papua”-meminjam istilah penulis buku Gus Dur Guru dan Masa Depan Papua ini - tetapi lebih jauh lagi sebuah protes akan kerinduan untuk melihat Papua yang damai, tentram, makmur berkeadilan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI, tanpa harus mendesak, dan memaksakan Indonesia, kata Lily Wahid.

Semoga buku Gus Dur Guru dan Masa Depan Papua ini tidak hanya memberikan kenangan masyarakat adat Papua akan sosok Gus Dur, namun juga sebagai pengetuk hati terhadap pemerintah Republik Indonesia saat ini untuk masa depan lebih berpihak dan menyapa kembali masyarakat Papua dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan tanpa pendekatan keamanan dan kekerasannya. (Penulis adalah akademisi/Dosen Sekolah Tinggi Katolik (STK) TOUYE PAAPAA DEIYAI PAPUA. Tinggal di Pedalaman Wakeitei Tanah Papua. Adalah Penulis Buku Gus Dur Guru Papua Kenangan dari Masyarakat Adat Papua)

suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Selasa, 24 Januari 2023 20:3
Saatnya Orang Papua Jaga Alam dan Lestarikan Budaya
SAATNYA kita! Orang Asli Papua (OAP) hentikan kerusakan alam yang sebagai pelindung kehidupan dan lestarikan budaya menurut pikiran Alam Orang Papua. Karena Alam dan budaya adalah manusia yang selalu memberi stamina tubuh manusiaagar tetap mempertahankan budaya nafas kehidupan kita diatas alamnya itu sendiri, di Papua.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan