NABIRE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire bersama mitra (konsultan lingkungan) menggelar Konsultasi Publik untuk menilai dan mengusulkan masukan dari Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi (KBKT)dan Pengusulan Kawasan Ekosistim Esensial (KEE) di wilayah Kabupaten Nabire dari Aula Bupati Nabire, Senin (22/11) dengan melibatkan masyarakat adat, instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). DLH dalam inventarisasi dan verifikasi kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi dan usulan kawasan ekosistim esensial ini secara teknis didukung oleh PILI Green Network, Goodhope Asia Holdings dan Yayasan Inisiatif Indonesia Hijau (IDH). Konsultasi Publik hasil kerjasama DLH-Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua ini dibuka Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin.
Konsultasi Publik untuk memeta kawasan KBKT dan KEE di Kabupaten Nabire, sebelumnya dilaksanakan di Hotel Mahavira, 11 November lalu. Konsultasi Publik kedua ini untuk mencari masukan dari masyarakat adat, LSM, perguruan tinggi dan instansi pemerintah terkait dalam draf pemetaan KBKT dan KEE di bentangan alam Nabire. Kawasan Ekosistim Esensial yang akan ditetapkan di wilayah Kabupaten Nabire khususnya di dalam wilayah adat yang dikuasai suku Wate dan Yeresiam Gua ini diluar kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang mempunyai nilai penting yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia tanpa mengubah status kawasan.
Staf dari Bappeda Kabupaten Nabire, dalam diskusi mengingatkan untuk menentukan batasan wilayah khususnya luasan wilayah hendkanya mengsingkonkan luasan wilayah yang ditetapkan pemerintah agar tidak ada selisih luasan wilayah Kabupaten Nabire dan perlu mempertimbangkan areal untuk pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network mengatakan akan diperhitungkan antara luasan dengan KM dengan batasan luasan hektar.
Iwan Setiawan sebagai keyspeaker dalam konsultasi publik mengatakan hasil rumusan pemetaan kawasan bernilai Kawasan Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi (KBKT)dan Kawasan Ekosistim Esensial (KEE) akan disampaikan kepada DLH untuk ditetapkan oleh Bupati Nabire sebagai kawasan-kawasan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat.
Iwan menambahkan, apabila Bupati Nabire menetapkan kawasan-kawasan tersebut, sebagai kawasan KBKT dan kawasan KEE, Nabire akan menjadi satu-satunya kabupaten di Papua berhasil memetakan wilayah menurut kawasan untuk dipergunakan dalam pembangunan dan pelestarian wilayah yang akan berdampak pada lingkungan hidup.
Sebelumnya, dalam konsultasi publik KBKT dan KEE wilayah Nabire pemangku kepentingan dalam lestari kawasan dilakukan penandatangan kesepakatan. Penandatangan dilakukan Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin mewakili pemerintah Kabupaten Nabire, Ketua Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Ketua lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire, perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dan komponen lainnya.
Hasil inventarisasi kondisi wilayah keanekaragaman hayati an kawasan ekosistim esensial di wilayah Kabupaten Nabire disampaikan kepala Balai Besar Konservasi SDA Papua dan Yohanes H Yose Renyaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabite
Kegiatan konsultasi Publik KBKT dan KEE wilayah Nabire ditutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay. Kepala DLH menyampaikan terima kasih kepada semua yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.