NABIRE – Warga smoker khususnya RT III Kelurahan Siriwini mengeluh dengan jatah minyak tanah (Jamin) sebanyak 10 liter untuk sebulan. Itupun, warga memperolehnya lewat pembelian kupon.
Dalam pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dengan warga terdampak abrasi Smoker dalam rangka kegiatan hearing anggota DPRD Nabire di kediaman Ketua RT III Smoker, John Imbiri, Kamis (20/1) warga mengeluh karena jatah minyak tanah yang diterima tiap bulan sangat sedikity, hanya 10 liter. Sementara kebutuhan rumah tangga banyak dan jumlah warganya cukup banyak sehingga ada juga warga yang tidak kebagian minyak tanah (mitan).
Oleh sebab itu, warga meminta untuk memperhatikan kebutuhan warga terutama kekurangan suplai minyak tanah kepada warga di RT III Smoker.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Muhammad Iskandar yang memandu hearing bersama warga terdampak Abrasi Smoker ini menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan termasuk distribusi minyak tanah ke warga berdasarkan jumlah penduduk. Oleh sebab itu, ketika Pertamina menyalurkan minyak tanah ke warga berdasarkan jumlah kuota yang ditetapkan berdasarkan jumlah warga di setiap RT.
Oleh sebab itu, apabila ada warga yang mengeluh terjadi kekurangan, Muhammad Iskandar meminta warga menertibkan domisilinya, berdasarkan pemilikan kartu masing-masing warga.
Iskandar mencontoh, warga tinggal atau kos di Smoker tetapi alamat KTP di Oyehe, Karang Mulia atau Karang Tumaritis, warga yang bersangkutan tidak berhak menerima jatah minyak tanah di Smoker RT III. Karena, jatah mitan yang diberikan berdasarkan data penduduk yang dibuktikan melalui pemilikan KTP elektronik.
Dengan acuan distribusi bantuan dan kebutuhan minyak ke warga, Iskandar menilai, apa yang dikeluhkan warga RT III Smoker sebagia akibat dari tidak terdatanya warga secara baik dan warga yang tidak berhak menerima berdasarkan bukti tanda penduduk di KTP menerima jatah di Smoker sehingga boleh jadi warga yang berhak menerima mitan malah tidak menerima.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Iskandar meminta RT untuk mendata dan menertibkan warga di RT. Apabila ada warga tidak memilik KTP diminta untuk segera mengurus KTP. Iskandar juga mengingatkan kesadaran warga untuk mengurus dan memiliki KTP. Sebab, semua bantaun dari pemerintah termasuk penyaluran mitan ke warga akan diperhitungkan menurut jumlah penduduk dan apabila ada bantuan, hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki KTP melalui RT domisili masing-masing.
Untuk itu, Legislator dari PDIP ini meminta Lurah Siriwini agar terus koordinasi setiap RT untuk mengajak warganya memiliki KTP dan mendata penduduk melalui RT dan kelurahan. Karena, data penduduk akan dipakai pemerintah untuk berbagai kepentingan seperti penyaluran bantuan, perencanaan dan penetapan anggaran serta kepentingan politik baik itu Pimilihan Umum (Pemilu) maupun saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pilpres. (ans)