Home Nabire Warga Smoker Mengeluh Jamin 10 Sebulan

Warga Smoker Mengeluh Jamin 10 Sebulan

suroso  Jumat, 21 Januari 2022 9:12 WIT
Warga Smoker Mengeluh Jamin 10 Sebulan

NABIRE – Warga smoker khususnya RT III Kelurahan Siriwini mengeluh dengan jatah minyak tanah (Jamin) sebanyak 10 liter untuk sebulan. Itupun, warga memperolehnya lewat pembelian kupon.

Dalam pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dengan warga terdampak abrasi Smoker dalam rangka kegiatan hearing anggota DPRD Nabire di kediaman Ketua RT III Smoker, John Imbiri, Kamis (20/1) warga mengeluh karena jatah minyak tanah yang diterima tiap bulan sangat sedikity, hanya 10 liter. Sementara kebutuhan rumah tangga banyak dan jumlah warganya cukup banyak sehingga ada juga warga yang tidak kebagian minyak tanah (mitan).

Oleh sebab itu, warga meminta untuk memperhatikan kebutuhan warga terutama kekurangan suplai minyak tanah kepada warga di RT III Smoker.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Muhammad Iskandar yang memandu hearing bersama warga terdampak Abrasi Smoker ini menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan termasuk distribusi minyak tanah ke warga berdasarkan jumlah penduduk. Oleh sebab itu, ketika Pertamina menyalurkan minyak tanah ke warga berdasarkan jumlah kuota yang ditetapkan berdasarkan jumlah warga di setiap RT.

Oleh sebab itu, apabila ada warga yang mengeluh terjadi kekurangan, Muhammad Iskandar meminta warga menertibkan domisilinya, berdasarkan pemilikan kartu masing-masing warga.

Iskandar mencontoh, warga tinggal atau kos di Smoker tetapi alamat KTP di Oyehe, Karang Mulia atau Karang Tumaritis, warga yang bersangkutan tidak berhak menerima jatah minyak tanah di Smoker RT III. Karena, jatah mitan yang diberikan berdasarkan data penduduk yang dibuktikan melalui pemilikan KTP elektronik.

Dengan acuan distribusi bantuan dan kebutuhan minyak ke warga, Iskandar menilai, apa yang dikeluhkan warga RT III Smoker sebagia akibat dari tidak terdatanya warga secara baik dan warga yang tidak berhak menerima berdasarkan bukti tanda penduduk di KTP menerima jatah di Smoker sehingga boleh jadi warga yang berhak menerima mitan malah tidak menerima.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Iskandar meminta RT untuk mendata dan menertibkan warga di RT. Apabila ada warga tidak memilik KTP diminta untuk segera mengurus KTP. Iskandar juga mengingatkan kesadaran warga untuk mengurus dan memiliki KTP. Sebab, semua bantaun dari pemerintah termasuk penyaluran mitan ke warga akan diperhitungkan menurut jumlah penduduk dan apabila ada bantuan, hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki KTP melalui RT domisili masing-masing.

Untuk itu, Legislator dari PDIP ini meminta Lurah Siriwini agar terus koordinasi setiap RT untuk mengajak warganya memiliki KTP dan mendata penduduk melalui RT dan kelurahan. Karena, data penduduk akan dipakai pemerintah untuk berbagai kepentingan seperti penyaluran bantuan, perencanaan dan penetapan anggaran serta kepentingan politik baik itu Pimilihan Umum (Pemilu) maupun saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pilpres. (ans)

suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Selasa, 24 Januari 2023 20:3
Saatnya Orang Papua Jaga Alam dan Lestarikan Budaya
SAATNYA kita! Orang Asli Papua (OAP) hentikan kerusakan alam yang sebagai pelindung kehidupan dan lestarikan budaya menurut pikiran Alam Orang Papua. Karena Alam dan budaya adalah manusia yang selalu memberi stamina tubuh manusiaagar tetap mempertahankan budaya nafas kehidupan kita diatas alamnya itu sendiri, di Papua.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan