NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, menganggarkan separuh dari besaran tuntutan masyarakat atas terbakarnya rumah warga tahun lalu hingga berakibat pemalangan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai selama tahun lalu. Tidak semua besaran tuntutan masyarakat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dogiyai 2022 yang berakhir Jumat (28/1) lalu dari Aula GKI Maranatha, Malompo. Pemkab hanya anggaran separuh dari target besaran tuntutan ganti rugi dari masyarakat.
Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai usai penutupan Sidang Paripurna Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Dogiyai 2022, Jumat (28/1) lalu kepada wartawan mengatakan pemerintah telah mengalokasi dana untuk pembayaran tuntutan ganti rugi rumah warga yang terbakar pasca aksi Mauwa tahun lalu. Tetapi, tidak seluruhnya, pemerintah hanya menganggarkan sebagian dana dari tuntutan ganti rugi.
Seperti diketahui, pasca aksi di Mauwa tahun lalu, beberapa rumah warga terbakar. Akibatnya, masyarakat melalui perwakilannya memalang kantor BPKAD Kabupaten Dogiyai dengan tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Dogiyai agar membangun kembali rumah warga yang terbakar. Sedikitnya sekitar 30 rumah warga yang ludes saat itu.
Polemik masalah tuntutan warga yang berbuntut pemalangan kantor BPKAD Dogiyai ini berlangsung selama beberapa bulan sehingga ikut mempengaruhi kelancaran pelayanan pemerintahan di daerah itu.
Beberapa bulan lalu, tahun 2021, Wakil Bupati Dogiyai menjelaskan, masalah pemalangan kantor BPKAD Dogiyai ini sebetulnya bisa selesai, apabila Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa mau berunding dengan warga yang memegang kunci kantor BPKAD untuk mengajak membuka kunci dengan menjawab tuntutannya.
Namun hal itu tidak dilakukan Bupati Dogiyai, tidak merangkul warga yang menuntut sehingga persoalan semakin lama. Sebab, Bupati Dumupa menghendaki tuntutan warga diakomodir melalui APBD, tidak melalui dana bantuan sosial (bansos). Akibatnya, warga juga enggan membuka kantor BPKAD Dogiyai.
Masyarakat khususnya warga yang memalang kantor BPKAD melunak dan membuka pintu kantor BPKAD Dogiyai berkat negosiasi Plt Sekda (saat itu –red), Drs Petrus Agapa bersama beberapa anggota dewan. (ans)