Home Pemda Dogiyai Pemkab Dogiyai Anggarkan Separuh Dana Tuntutan Masalah BPKAD

Pemkab Dogiyai Anggarkan Separuh Dana Tuntutan Masalah BPKAD

suroso  Kamis, 3 Februari 2022 9:37 WIT
Pemkab Dogiyai Anggarkan Separuh Dana Tuntutan Masalah BPKAD

NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, menganggarkan separuh dari besaran tuntutan masyarakat atas terbakarnya rumah warga tahun lalu hingga berakibat pemalangan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai selama tahun lalu. Tidak semua besaran tuntutan masyarakat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dogiyai 2022 yang berakhir Jumat (28/1) lalu dari Aula GKI Maranatha, Malompo. Pemkab hanya anggaran separuh dari target besaran tuntutan ganti rugi dari masyarakat.

Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai usai penutupan Sidang Paripurna Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Dogiyai 2022, Jumat (28/1) lalu kepada wartawan mengatakan pemerintah telah mengalokasi dana untuk pembayaran tuntutan ganti rugi rumah warga yang terbakar pasca aksi Mauwa tahun lalu. Tetapi, tidak seluruhnya, pemerintah hanya menganggarkan sebagian dana dari tuntutan ganti rugi.

Seperti diketahui, pasca aksi di Mauwa tahun lalu, beberapa rumah warga terbakar. Akibatnya, masyarakat melalui perwakilannya memalang kantor BPKAD Kabupaten Dogiyai dengan tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Dogiyai agar membangun kembali rumah warga yang terbakar. Sedikitnya sekitar 30 rumah warga yang ludes saat itu.

Polemik masalah tuntutan warga yang berbuntut pemalangan kantor BPKAD Dogiyai ini berlangsung selama beberapa bulan sehingga ikut mempengaruhi kelancaran pelayanan pemerintahan di daerah itu.

Beberapa bulan lalu, tahun 2021, Wakil Bupati Dogiyai menjelaskan, masalah pemalangan kantor BPKAD Dogiyai ini sebetulnya bisa selesai, apabila Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa mau berunding dengan warga  yang memegang kunci kantor BPKAD untuk mengajak membuka kunci dengan menjawab tuntutannya. 

Namun hal itu tidak dilakukan Bupati Dogiyai, tidak merangkul warga yang menuntut sehingga persoalan semakin lama. Sebab, Bupati Dumupa menghendaki tuntutan warga diakomodir melalui APBD, tidak melalui dana bantuan sosial (bansos). Akibatnya, warga juga enggan membuka kantor BPKAD Dogiyai.

Masyarakat khususnya warga yang memalang kantor BPKAD melunak dan membuka pintu kantor BPKAD Dogiyai berkat negosiasi Plt Sekda (saat itu –red), Drs Petrus Agapa bersama beberapa anggota dewan. (ans)

suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Selasa, 24 Januari 2023 20:3
Saatnya Orang Papua Jaga Alam dan Lestarikan Budaya
SAATNYA kita! Orang Asli Papua (OAP) hentikan kerusakan alam yang sebagai pelindung kehidupan dan lestarikan budaya menurut pikiran Alam Orang Papua. Karena Alam dan budaya adalah manusia yang selalu memberi stamina tubuh manusiaagar tetap mempertahankan budaya nafas kehidupan kita diatas alamnya itu sendiri, di Papua.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan