NABIRE - Anggota DPRD pada Komisi II Kabupaten Dogiyai, Ernes Yusak Tebay mengaku sangat setuju adanya pembebasan lahan bagi PT. PLN di Kabupaten Deiyai sesuai hasil kesepakatan tiga bupati yakni, Bupati Dogiyai, Deiyai dan Paniai.
Sebab pembebasan lahan yang dimaksud guna pembangunan gedung dan penambahan mesin pembangkit listrik bagi kepentingan masyarakat dan pemerintah yang ada di 3 kabupaten. Dan penerangan listrik merupakan pelayanan umum yang langsung menyentuh rakyat.
Sehingga selaku wakil rakyat dirinya sangat mendukung dan setuju dan meminta agar 3 bupati secepatnya duduk bersama guna menyelesaikan tanah yang dimaksud kepada pemilik hak ulayat. Dan selanjutnya bisa digunakan oleh PT. PLN dan kedepan ada pelayanan listrik bagi masyarakat 3 kabupaten.
“Hari ini boleh kita katakan listrik sudah menyala dengan sistim 24 jam di Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai. Tetapi kita juga harus ingat bahwa bagi masyarakat yang tinggalnya di distrik dan kampung terjauh belum disentuh pelayanan penerangan listrik,” ujar Ernes Yusak Tebay kepada Papuapos Nabire, Minggu (6/2/22).
Ditambakan, selaku wakil rakyat meminta agar Bupati Dogiyai punya kontribusi soal pelayanan kepada masyarakat. Karena penerangan listrik merupakan kebutuhan pokok bagi masayarakat yang harus dijawab oleh pemerintah melalui pembebasan tanah yang ada di Kabupaten Deiyai. Sehingga kedepan pelayanan bisa terjangkau hingga ke distrik dan kampung terjauh.
Untuk itu selaku anggota DPRD pada Komisi II yang mempunyai mitra kerja PT. PLN, mengharapkan persoalan pembebasan tanah tidak lagi dengan kata-kata. Tetapi harus direalisaikan agar kedepan PT. PLN bisa melayani seluruh masyarakat 3 kabupaten dengan penerangan listrik.
Sebab dengan pelayanan listrik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai, sudah sebagai bukti nyata hadirnya pemerintah memberikan pelayanan umum yang langsung dirasahkan hasilnya oleh masyarakat. (des)