NABIRE - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, Godlief Ch. Kumendong mengakui wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja di Kabupaten Nabire. Tetapi juga bagi beberapa kabupaten yang berada di wilayah pegunungan seperti Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai dan juga Kabupaten Intan Jaya.
Namun semua ini tidak maksimal akibat armada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sangat minim. Sehingga pelayanan keempat kabupaten ini tidak berjalan sesuai harapan bersama.
Sehingga untuk pertama kalinya BPJS Ketenagakerjaan membuka akses ke Kabupaten Dogiyai lewat wakil rakyat atau lembaga DPRD Kabupaten Dogiyai. Pada Senin (7/2/22) telah dilakukan pertemuan antara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay di rungan kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire mengatakan, BPJS hadir dengan program unggulan yang isinya memberikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi masyarakat. Dimana 5 program itu antara lain, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). Semua ini tentunya agar para pekerja dilindungi haknya sebagai pekerja.
Selaku pihak BPJS Ketenagakerjaan ingin agar pemerintah dan lembaga DPRD Kabupaten Dogiyai berada di kabupaten yang jauh tetapi sangat penduli dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay mengatakan, secara garis besar pihaknya belum mendapatkan pengetahuan soal BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan kedepan kita dapat membangun komunikasi yang lebih baik. Karena dari hasil komunikasi itu BPJS dapat hadir dan memberikan sosialisasi bagi pemerintah, DPRD dan masyarakat Dogiyai.
Dan untuk pertama kalinya diharapkan BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih awal dan memberikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi seluruh anggota DPRD. Dan selanjutnya ke para tenaga kontrak dan tenaga honor yang ada. (des)