NABIRE – Sejumlah pihak menolak pemekaran provisi di tanah Papua bahkan dianggap dagelan yang tidak lucu. Konon tak menyurutkan niat Jakarta (Pemerintahan Pusat) untuk membentuk sejumlah pemerintahan baru di tanah Papua.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Papua Barat Daya, Pegunungan Tengah Papua, dan Papua Tengah telah disiapkan tahun-tahun sebelumnya. Awal tahun 2022, Jakarta mulai membuka agenda pembahasan pembentukan sejumlah provinsi tersebut...
BACA !! berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau di https://www.papuaposnabire.com/epaper