PANIAI – Jumat (18/2/22), Kepolisian Resor Paniai lakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang menjadikan tempat untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat kedalam prostitusi di daerah pendulangan Baya Biru.
Data informasi yang diterima....
Belum selesai membaca berita ini ? Baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau di https://www.papuaposnabire.com/epaper