DEIYAI – Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai hingga saat ini belum punya kantor sendiri. Sejumlah OPD belum bangun kantor sendiri, masih bagi-bagi pintu di dalam satu gedung kantor saja.
“Lokasi untuk membangun kantor OPD sendiri masih bisa. Areal di sekitar Kantor Bupati di Tigido, Waghete masih luas. Namun sejumlah OPD masih belum juga bangun kantornya sendiri. Sehingga hingga saat sejumlah OPD masih gabung-gabung kantornya di dalam satu gedung kantor,” kata salah seorang tokoh pemuda yang juga pemerhati pembangun di Deiyai, Domin Badii, kepada media ini.
Dikatakan, kalau status bupatinya karateker, masih wajar untuk sejumlah kantor OPDnya sewa rumah warga atau bisa gabung–gabung sejumlah OPD bagi pintu di satu gedung kantor. Tetapi sekarang, status bupatinya sudah devinitif. Sehingga sejumlah OPD yang belum ada kantor dapat berupaya miliki kantor sendiri. Lokasi untuk bangun kantor sejumlah OPD tidak sulit, masih luas di areal perkantoran di Tigido.
“Sejumlah OPD yang belum punya kantor sendiri kapan akan bangun kantor ? Sejak Bupati Dance Takimai periode lalu sampai saat ini Bupati Ateng Edowai, masih belum juga dibangun kantor sendiri. Jika sebuah kantor OPD besar hanya sewa-sewa saja dan hanya gabung sejumlah OPD dalam sebuah gedung, model pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan baik, lancar, atau bagaimana ? Sebuah kantor OPD besar harus punya kantor sendiri. Supaya pelayanan kepada masyarakat ada leluasanya. Tetapi kantor OPDnya sewa, bagi pintu dalam sebuah gedung, pelayanan kepada masyarakat juga tidak luas, sempit, dan sangat tidak layak dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan, kantor Bappeda yang telah beralih fungsi ke Polres Deiyai, di dalam gedung kantor Bappeda itu, bukan hanya kantor Bappeda tetapi ada tiga OPD lagi. Diantaranya Kantor Dispora, Perikanan, dan Perindag.
Dikatakan, kantor adalah pusat pelayanan pemerintah kepada masyarakat di dalam menjalankan tugas apatur pemerintah dalam sebuah pemerintahan di daerah. Sehingga di dalam struktur pemerintahan, berkewajiban memiliki kantor sebagai aset pemerintah di dalam sebuah pemerintah untuk dapat menjalankan tugas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka kehadiran kantor sangat penting, untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Jika tanpa kantor, tidak dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dan juga tidak dapat menjalankan tugas tata administrasian sesuai tugas dan fungsi OPD itu sendiri.
Menurutnya, kehadiran sebuah kantor OPD itu sangat penting. Organisasi kecil saja, selalu punya kantor sekretariat, apalagi sebuah OPD.
Dia mengharapkan kepada pimpinan OPD untuk berupaya memiliki kantor OPD sendiri yang layak. Agar tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik, lancar, sesuai harapan semua orang.
“Dengan anggaran sedikit yang ada dapat manfaatkan secara baik, untuk membangun kantor OPD yang layak. Selama ini anggaran ada, tetapi tidak memikirkan bangun kantor yang layak. Aneh, hambur uang hanya begitu saja, tidak bangun kantor OPD yang layak. Kalau bisa, dalam anggaran 2022 ini, pemerintah daerah dapat menaruh perhatian untuk dapat bangun kantor OPD yang layak,” harapanya. (hbb)