NABIRE - Dari hasil rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Kabupaten Deiyai yang dilaksanakan Kamis (31/3/22) antara KPU, Bawaslu dan para pimpinan partai politik, ternyata Daftar Pemilih Kabupaten Deiyai tidak mengalami perubahan.
Dikatakan Ketua KPU Deiyai, Okto Takimai, daftar pemilih Kabupaten Deiyai pada tahun 2019 lalu hingga saat ini tidak ada perubahan. Dengan demikian Dinas Kependudukan mempunyai kewajiban untuk menyerahkan data penduduk Kabupaten Deiyai kepada pihak KPU. Sebab pertemuan ini dilakukan lebih awal karena merupakan agenda rutin kerja setiap tiga bulan.
Dan sampai saat ini selaku penyelenggara Pemilu di tahun 2024 mendatang, belum mendapatkan data perubahan pemilih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deiyai. KPU, kata dia, berkeyakinan bahwa Dukcapil tetap dan terus melalukan perekaman KTP maupun pentetakan akte kelahiran.
Sehingga KPU berkeyakinan untuk daftar pemilih yang ada di Kabupaten Deiyai bisa saja naik atau bertambah atau bisa saja mengalami perunurunan. Untuk itu KPU dan Dukcapil sebagai mitra kerja tidak ingin ada masalah di kemudian hari hanya gara-gara daftar pemilih.
“Dengan demikian kami dari KPU meminta agar Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat bekerja secara maksimal dan selanjutnya data penduduk dapat diserahkan kepada KPU guna pendataan data pemilih di Kabupaten Deiyai,” katanya.
Kata dia, data pemilih Kabupaten Deiyai yang digunakan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019 sebanyak 60.938 pemilih yang terdiri dari Distrik Bouwowado sebanyak 5.340 pemilih, Distrik Kapiraya 3.100 pemilih, Distrik Tigi 16.155 pemilih, Distrik Tigi Barat 24.891 pemilih, Distrik Tigi Timur 11.452 pemilih. (des)