DEIYAI – Belum lama ini warga Deiyai telah melakukan sosialisasi sekaligus menyepakati bersama penolakan dan pelarangan peredaraan Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Deiyai. Kesepakatan penolakan peredaraan berbagai jenis Miras dan berbagai bentuk perjudian di wilayah Deiyai disampaikan warga Deiyai melalui aksi. Harapannya kepada pemerintah daerah, baik lembaga eksekutif maupun legislative Deiyai, untuk dapat ditanggapi serius demi menjaga Deiyai yang aman dan damai.
Menyikapi penolakan dan pelarangan peredaraan Miras, konsumsi Miras, bahkan penolakan terhadap berbagai bentuk permainan perjudian di wilayah Deiyai, yang disampaikan warga Deiyai kepada pemerintah daerah untuk diseriusi memperhatikan dampak buruk yang terjadi akibat Miras, perjudian, dibanding dampak positif di dalam bermasyarakat di Deiyai khususnya dan Papua umumnya.
Dampak yang terjadi akibat dari masalah sosial seperti peredaraan konsumsi Miras dan terjun di dalam perjudian, dampak buruknya sangat besar dibanding dampak positifnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
“Untuk dapat terjun di dalam dunia Miras dan perjudian atau tidak, utama dan terutama adalah terpulang kepada kesadaran pribadi orang, tidak ada pemaksaan dari orang lain. Walaupun teman-teman ajak bahkan paksakan juga, kembali kepada hati kesadaran orang itu sendiri. Mau terjun di dalam dunia Miras atau tidak. Karena akibat dari konsumsi Miras selalu jumpai banyak orang meninggal dan lainnya. Maka semuanya dapat terpulang kepada hati kesadaran masing-masing orang,” kata pemerhati masalah sosial yang juga warga Deiyai, Marce, kepada media ini, belum lama ini.
Lanjutnya, dampak buruk akibat konsumsi Miras bahkan perjudian, sangat besar terutama bahaya terhadap anak–anak muda sebagai generasi muda penerus keluarga, agama, serta bangsa dan negara. Oleh karena itu, dia berharap kepada pemerintah daerah, dapat seriusi memperhatikan aspirasi warga Deiyai tentang penolakkan peredaraan konsumsi Miras dan perjudian, yang telah sampaikan ke pemerintah daerah. Terutama sebagai payung hukum untuk menegakkan dan mengawasi kesepakatan seluruh warga Deiyai. (hbb)