NABIRE – Pemerintah Kabupaten Dogiyai merupakan satu-satunya kabupaten di Tanah Papua yang berani memfasilitasi masyarakat pendemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melanjutkan aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada pemerintah tingkat atas. Tidak hanya menanggapi demo penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2, penolakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Provinsi Papua, penolakan Pemekaran Polres di Kabupaten Dogiyai ke pemerintah Provinsi dan Pusat, tetapi sebelumnya Pemkab Dogiyai juga memfasilitasi masyarakat pendemo untuk menyalurkan aspirasi ke pemeritnah Provinsi Papua.
Pemkab Dogiyai memfasilitasi pendemo ke pemerintah atas karena tuntutan yang disampaikan saat demo merupakan wewenang pemerintah atas sehingga pemerintah daerah setempat memfasiltasu untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke lembaga yang berwenang menjawab aspirasi masyarakat tersebut.
Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai merupakan sosok pejabat pemerintah yang berani memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya ke lembaga yang berwenang di pemerintah atas seperti pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurut Wakil Bupati, Oskar Makai, tuntutan aspirasi masyarakat yang tidak bias dijawab pemerintah tingkat kabupaten dan tuntutannya kepada pemerintah atas, pemerintah di daerah hanya memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan ke lembaga berwenang di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Oskar Makai di Nabire, Rabu (11/5) mengungkap beberapa agenda demo tuntutan masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai untuk disampaikan langsung ke lembaga yang terkait. Ketika adanya rasisme terhadap orang asli Papua yang ditentang masyarakat asli di tanah Papua, Pemkab Dogiyai memfasilitasi perwakilan pendemo dan anggota DPRD Dogiyai untuk menyalurkan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi yakni ke Gubernur Papua, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua.
Ketika masyarakat demo untuk menolak Otsus jilid 2, Wakil Bupati Oskar Makai atas nama pemerintah Kabupaten Dogiyai memfasilitasi perwakilan pendemo dan lembaga DPRD Dogiyai untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah Provinsi Papua dengan dukungan dana sebesar Rp 600 juta.
Saat ada aksi demo dari masyarakat untuk menolak Otsus Jilid 2, DOB dan penempatan Polres di Dogiyai, Wabup Oskar Makai juga memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Dogiyai untuk mengeluarkan dama sebesar Rp 1 miliar dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut dieksekusi BPKD Dogiyai, pekan ini. Dana tersebut untuk memfasilitasi perwakilan pendemo dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dogiyai menyalurkan aspirasi tersebut ke pemerintah Provinsi Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan ke Jakarta kepada institusi yang terkait dengan Otsus Papua, DOB Provinsi dan pemekaran Polres.
Menyinggung adanya tanggapan yang viral lewat media online menanggapi sikap Wabup Dogiyai, Oskar Makai sebagai upaya mencari popularitas dan bernuansa politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Oskar dengan tegas mengatakan tanggapan seperti ini dari pihak-pihak yang tidak mampu mengamankan daerah. Karena, langkah tersebut dibijaki untuk mengamankan kondisi masyarakat di daerah. Dan upaya memfasiltasi pendemo bersama anggota dewan ke institusi pemerintah yang terkait, bukan baru mulai menjelang persiapan Pilkada 2024 tetapi sudah dilaksanakan ketika adanya rasisme dalam tahun 2017 lalu.
Untuk meredam aksi demo masyarakat terhadap penolakan Otsus jilid 2 dan pemekaran DOB di Provinsi Papua, Oskar Makai menilai sebaiknya pemerintah kabupaten memfasilitasi perwakilan kelompok protes bersama anggota untuk menyampaikan langsung ke pemerintah pusat. Demikian juga pemerintah Provinsi Papua memfasilitasi DPRP untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke Jakarta. Karena, persoalan pemekaran DOB dan Otsus jilid 2 bisa dijawab oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi. (ans)