NABIRE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire menduga adanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) asli tapi palsu (Aspal) beredar di tengah masyarakat. KTP tersebut dikeluarkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab sehingga nomor penduduknya tidak terdaftar di server kependudukan yang dikelola Dukcapil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire, Barnabas Watopa saat rapat dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dipimpin Klemens Danomira di Ruang Rapat Bamus DPRD, Senin (23/5) mengatakan ditengarai sedang beredar KTP El yang tidak sah di tengah masyarakat. KTP tersebut bila disingkronkan dengan server, nomor kependudukan (NK) dan nomor induk kependudukan (NIK) tidak terdata di server. Oleh karena, ketika menginput data berdasarkan KTP tersebut tidak terkonek karena NK dan NIK tidak terdaftar di data kependudukan.
Watopa mengungkap, beberapa waktu, pembuatan KTP tersebut dilayani oleh salah satu usaha foto copy. Namun, pihak yang bersangkutan sudah diproses.
Modus pembuatan KTP El, malasnya mengurus KTP el ke Dukcapil, warga membayar kepada pihak lain yang bisa memasukan nomor induk kependudukan dan mencetaknya sebagai KTP. Watopa mengungkap, ketika ditanya, bayar berapa untuk membuat KTP tersebut, warga menjawab ada yang bayar Rp 100.000, Rp 200.000 sampai ada yang Rp 300.000.
Dalam rapat, Watopa mengatakan warga bisa puas dengan KTP di luar Dukcapil tetapi sayangnya ketika diinput server kependudukan, tidak bisa terkoneksi. Kesulitan bagi pemilik KTP illegal tersebut tidak bisa mendapat pelayanan pemerintah yang terkonek dengan server untuk memastikan NK dan NIK pemilik KTP yang bersangkutan. Oleh sebab itu, pola seperti ini merugikan masyarakat itu sendiri.
Untuk menagkal ulah seperti ini, Plt Kadin Dukcapil ini menilai butuh dukungan pihak penyidik agar tidak lagi praktik pemalsuan administrasi kependudukan di daerah ini. (ans)