NABIRE – Intelek asal Kabupaten Dogiyai mempertanyakan pelantikan eselon (pejabat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai yang dilantik Bupati Dogiyai, pertengahan pekan lalu di Moanemani. Karena pelantikan dilaksanakan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Dogiyai, pertengahan Desember 2022 dan pertengahan tahun anggaran 2022.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Selasa (7/6) mengatakan apabila di dalam pelantikan eselon di lingkungan Pemkab Dogiyai termasuk eselon 2 (Kepala organisasi perangkat daerah seperti Kepala Dinas) ataukah hanya eselon 3 dan 4. Karena, pelantikan tersebut dilaksanakan pertengahan tahun anggaran.
Menurut Yusak Tebay, apabila ada pelantikan pejabat eselon II, perlu dipertanyakan karena ini menyangkut pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran. Apakah Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan anggaran tahun 2022 sudah diberikan kepada pejabat lama atau belum. Kalau Perbup sudah diberikan kepada pejabat lama, pejabat baru tinggal melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh pejabat lama. Sebab, rencana program yang sudah ada masuk (input) di dalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), tidak bisa menambahkan rencana baru sesuai keinginan pejabat baru. Dan pejabat baru harus koordinasi dengan pejabat lama untuk menggunakan anggarannya.
Tetapi jika Perbup tentang APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 jika belum diberikan kepada pejabat lama, pejabat tidak harus koordinasi dengan pejabat lama namum melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana dan anggaran yang sudah terinput lewat SIPD.
Tebay menilai apabila pelantikan eselon hanya untuk eselon 3 dan 4 tinggal penyesuaian dengan jabatan baru untuk melaksanakan program yang sudah ada, tidak ada program baru.
Sekalipun eselon 3 dan 4 tinggal penyesuaian lingkungan kerja, Tebay menilai penyesuaian tidak membutuhkan waktu lama apabila berasal dari lingkungan OPD yang sama.
Tetapi penyesuaian memakan waktu lama, apalagi pertengahan tahun anggaran ketika pejabat eselon 3 dan 4 berasal dari OPD lain, apalagi dari luar birokrasi pemerintah seperti guru dan mantra.
Tebay menilai, pergantian dan pelantikan pejabat yang menduduki eselon di lingkungan pemerintah sebaiknya disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, tidak asal memasang pejabat. Apalagi pejabat dari luar birokrasi seperti mantra dan guru yang menampatkan pejabat di birokrasi diluar dari bidang pendidikan dan kesehatan. Karena, pejabat dari luar birokrasi butuh penyesuaian dengan sistim yang ada di birokrasi. (ans)