NABIRE – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai mengatakan Pemerintah Kabupaten Dogiyai tidak pernah bagi-bagi uang kepada masyarakat pendemo tetapi hanya memfasilitasi mereka supaya melanjutkan aspirasinya ke pemerintah atas. Oleh sebab itu, keliru jika ada penilaian Pemkab Dogiyai membiayai kegiatan demo masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F PPP) DPRD Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai di Nabire, Kamis (9/6) mengatakan dana sebesar Rp 1 miliar yang dicairkan Pemkab Dogiyai beberapa waktu lalu, bukan dibagi-bagi kepada masyarakat pendemo yang menolak pemekaran daerah otonom baru (DOB), Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, dan pemekaran Polres di Dogiyai. Tetapi, Pemkab Dogiyai mencairkan dana sebesar itu untuk membantu perwakilan masyarakat pendemo untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah atas di Jayapura dan pemerintah pusat di Jakarta.
Yoseph Minai menambahkan, apabila tidak ada tindakan cepat untuk meredam aksi demo penolakan, dikuatirkan aksi demo berkepanjangan di Dogiyai. Dan jika demo berkepanjangan, siapa yang bisa bertanggungjawab. Oleh sebab itu, untuk meredam suasana dan demi mengamankan ketenteraman masyarakat di Dogiyai, Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai mengambil langkah cepat dengan memerintahkan untuk mencairkan dana sebesar Rp 1 miliar agar aspirasi tuntutan masyarakat Dogiyai disampaikan ke instansi pemerintah terkait di pemerintah provinsi dan pusat.
Ia menambahkan, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Dogiyai membentuk Pansus dan bersama perwakilan pendemo melanjtukan aspirasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Minai menilai, dari pada mempersoalkan dana Rp 1 miliar, sebaiknya pihak terkait menelusuri sejumlah kegiatan yang bermasalah di Kabupaten Dogiyai. Karena, DPRD Dogiyai sudah menyampaikan temuan dewan ke pemerintah atas tetapi belum ada tindaklajut untuk menelusuri laporan kegiatan yang tidak ada bukti fisik di lapangan.
Ketua Fraksi PPP ini memgusulkan, sebaiknya pihak terkait menelusuri sejumlah laporan kegiatan pembangunan di Kabupaten Dogiyai tanpa bukti nyata fisik di lapangan. (ans)