NABIRE – Selasa (21/6/22) kemarin, ada pemandangan lain yang menjadi perhatian warga Kota Nabire. Spanduk bertuliskan “Kantor Gubernur Persiapan Provinsi Papua Tengah” terpasang di Guest House Nabire di Jalan Merdeka. Sejumlah warga bertanya-tanya, apakah Nabire nantinya akan diputuskan menjadi ibukota Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Tengah ?
Saat Papuapos Nabire mengkonfirmasi Kepala Daerah Kabupaten Nabire, Bupati Mesak Magai, S.Sos, M.Si, menyebutkan jika hal seperti itu bisa diartikan sebagai manuver politik yang dilakukan terkait penentuan ibukota DOB. Saat ini, kata Bupati Mesak, UU soal DOB masih berbentuk RUU dan belum dituntaskan melalui sidang paripurna DPR RI, alias belum final. Saat-saat seperti ini, daerah mana saja bisa melakukan manuver untuk ditawarkan menadi calon ibukota provinsi.
“Saya tidak menantang aspirasi masyarakat. Tetapi kita ketahui bahwa kita seluruh rakyat Indonesia yang kita miliki hanya hak hidup yang kita bisa atur sendiri. Tetapi aktivitas kita berkaitan dengan kerja politik atau kerja di birokrasi itu kan kita mengacu pada regulasi pemerintahan yang diatur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
“Kita pasang papan nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah itu sesuai dengan draft UU Papua Tengah yang disiapkan oleh pemerintah yang sementara ini belum final,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, kajian akademik yang dilakukan oleh UGM itu ada calon ibukota provinsi layak 1 di Timika dan layak 2 di Nabire. Namun sejumlah bupati di wilayah Meepago yakni Nabire, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Paniai, juga telah siapkan kajian akademik yang dilakukan oleh Uncen. Hasil kajian akademik yang mengusulkan Nabire menjadi ibukota provinsi, sudah didorong ke Komisi II DPR RI dan juga telah dorong ke pemerintah dalam hal ini Kemendagri.
“Jadi sekarang ini ada dua kajian akademik, dan kajian akademik yang disiapkan oleh Uncen itu kan itu di Nabire. Kita lihat dari penduduk mayoritas dan minoritas entah di Timika maupun Nabire. Pemekaran Provinsi Papua Tengah ini untuk siapa ? Kalau pemekaran itu untuk orang Papua asli terutama untuk kesejahteraan masyarakat Papua asli, berarti kita lihat penduduk mayoritas dan minoritas yang ad di Timika dan di Nabire. Kota sentral dari beberapa kabupaten itu ada di Nabire, jadi di Nabire mayoritas orang asli Papua sedangkan di Timika didominasi oleh berbagai orang Indonesia tapi orang Papau minoritas,” ujar Bupati Mesak.
Kata Bupati Mesak, tiga hari lalu dirinya bertemu dengan Mendagri. Pada pertemuan itu dirinya sampaikan hal yang sama. Kalau manufer Jakarta tidak hitung kepentingan politik di Papua, maka lepaskan seutuhnya kepada masyarakat Papua. Agar masyarakat Papua yang menentukan dimana layaknya letak ibukota provinsi.
“Soal penentuan letak ibukota provinsi, sekarang kita jangan hanya mengacu pada ketersediaan Bandara. Karena kalau bicara soal infrastruktur, Nabire juga punya Tol Laut dan pembangunan Bandara sudah hampur rampung. Dan juga infrastuktur jalan jembatan berapa kabupaten tersambung sampai Puncak Jaya,” ujarnya.
Komisi II Turlap Lakukan DIM
Salah satu tim pemekaran, Norbertus Mote, SE, M.Si, saat dikonfirmasi Papuapos Nabire mengaku jika dirinya memasang papan nama atas petunjuk para bupati wilayah Meepago yang mendukung Nabire menjadi ibukota provinsi. Kata dia, asosiasi bupati Meepago meminta untuk memasang baliho di Nabire agar ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
Terkait penentuan letak ibukota provinsi, kata dia, posisi kajian akademik ada layak 1 di Timika dan layak 2 di Nabire. Apa yang dilakukan di Nabire adalah dalam rangka membangun opini untuk kemudian mana yang akan dinyatakan layak.
“Kantor gubernur Papua Tengah di Guest House Nabire ditunjukkan kepada pemerintah pusat sebagai salah satu kantor yang dipersiapkan untuk itu,” ujarnya.
Disinggung soal tahapan saat ini, kata dia, sekarang tinggal harmonisasi antara DPR RI dengan pemerintah. Mereka tengah menjalankan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang mereka pasti akan banyak pertimabangan, apakah ini harus segera diamankan atau dipending. Tahapannya tinggal menunggu digelarnya sidang paripurna DPR RI untuk menetapkan RUU menjadi UU.
Dirinya menginformasikan, pada akhir pekan ini hingga pekan depan dijadwalkan perwakilan Komisi II DPR RI ada ke Papua. Mereka dengar pendapat minta masukan untuk DIM itu sebelum menggelar paripurna. (ros)