NABIRE - Bertempat di aula Pertemuan Hotel JDF Nabire, Selasa (21/6/22), Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Nabire gandeng BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi 72 aparatur kampung dari 15 distrik se-Kabupaten Nabire.
Sosialisasi dibuka Bupati Nabire yang diwakili Asiten I Setda Nabire, Pieter Erari, SE, M.Si yang langsung juga dihadiri Kepala PT PLN UP 3 Nabire, Kepala KPKN, sejumlah kepala distrik dan juga aparat kampung dan ketua serta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Sosialisasi dengan judul evaluasi dan pengawasan peraturan kampung APBK tahun anggaran 2022, pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pemahaman terkait manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan harapan, para aparat kampung maupun Bamuskam yang ada di 72 kampung di 15 distrik se-Kabupaten Nabire dapat memahami tujuan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. BPJS hadir untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi masyarakat.
“Kami pihak kantor BPJS mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos, M.Si dan Kepala BPMK. Yang mana telah memberikan waktu dan kesempatan bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program jaminan keselamatan dan perlindungan kerja bagi seluruh aparatur kampung yang ada di 72 kampung,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Godlief Ch. Kumendong kepada Papuapos Nabire.
Pimpinan dan Staf kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terlaksana bagi semua aparatur kampung yang ada di wilayah Kabupaten Nabire. (des)