PANIAI – Sebanyal 368 CPNS formasi tahun 2018 yang merupakan Orang Asli Papua di Kabupaten Paniai, tanggal 25 Juni 2022, telah ikut pembukaan kegiatan Diklat Prajabatan yang akan berlangsung selama 51 hari kedepan. Kegiatan dipusatkan di SMP Negeri I Nabire. Dan selama berlangsung Diklat Prajabatan, akan dididik oleh widyaiswara, fasilitastor, dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Paniai.
Diklat Prajabatan yang diikuti 368 CPNS 2018 terdiri dari golongan II dan golongan III. Diklat Prajabatan telah dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Paniai, Anwar Damanik, mewakili Bupati Paniai, Meky Nawipa. Didampingi Kepala BPSDM Provinsi Papua, dan Kepala BPSDM Kabupaten Paniai. Pembukaan ditandai dengan pengenaan tanda peserta pelatihan Diklat Prajabatan kepada dua orang perwakilan peserta.
Sekda Anwar Damanik, mengatakan, pelatihan dasar ini merupakan kewajiban bagi para CPNS untuk mengikutinya. Karena melalui kegiatan dasar ini, dari CPNS menjadi PNS. Maka para CPNS diwajibkan untuk dapat memahami dasar–dasar ASN dan pemerintahan serta reformasi birokrasi apatur. Agar dapat beradaptasi dengan baik, sebagai ASN melalui kegiatan latihan dasar ini.
“Kami berharap para CPNS pserta diklat prajabatan dapat memahami dengan apa yang diberikan materi oleh para widyaswara selama pelatihan. Tentang pemerintahan dan ASN, terutama bagaimana memahami tentang tata pemerintahan dan ASN dan reformasi birokrasi, dengan baik. Agar nantinya mereka juga mampu dapat melaksnakan tugas dengan baik, dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN di daerah,” tuturnya.
Kepala Bidang Diklat BKDPSDM Provinsi papua, Emanuel Torei, mengharapkan, kepada para peserta diklat prajabatan CPNS ini dapat mengikuti materi yang diberikan oleh widyaswara dengan baik selama proses kegiatan diklat berlangsung. Agar para peserta diklat juga CPNS ini, dapat lulus seratus persen.
Kepada BKDSDM Kabupaten Paniai, Denci Nawipa, mengatakan, kegiatan diklat prajabatan CPNS yang dilaksanakan bertujuan untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia CPNS. Agar mampu memahami sebagai seorang ASN, tata pemerintahan, dalam menjalankan tugas sebagai seorang ASN di daerah. (hbb)