NABIRE – Salah satu tokoh intelektual dari Kabupaten Intan Jaya, Agustinus Ugipa memberikan masukan kepada Kepala BPMK Kabupaten Intan Jaya, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, tenaga pendamping distrik, agar mengakomodir dana kampong tahap kedua. Dirinya mengharapkan pencairan dana kampong tahap kedua dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku secara nasional.
Dirinya berharap agar dalam proses pencairan dana kampong jangan terjadi persoalan-persoalan di masing-masing kampung yang menerima dana kampung tersebut.
“Sehingga kami sampaikan hal ini supaya tahap berikut tidak terjadi persoalan-persoalan. Saya sampaikan juga, jika bekerja di Intan Jaya harus dengan hati, tidak usah menggunakan kepintaran,” ujar Agustinus Ugipa saat bertandang ke redaksi, Rabu (29/6/22) kemarin.