DOGIYAI - Berkat informasi atau laporan dari masyarakat, pihak Polres Dogiyai berhasil mengamankan (baca: sita) puluhan Minuman Keras (Miras) yang dijual di pertigaan Kampung Ikebo, Kompas lama Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai.
Dari keterangan pihak Polres Dogiyai mengatakan, informasi diperoleh via telepon seluler daru sumber Kepala Distrik Kamu Maximus Dogomo, yang menyebutkan bahwa di pertigaan Kampung Ikebo Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai, tepatnya di salah satu gudang beras milik L tempat jualnya disamping gudang beras lurusan jembatan Kampung. Ikebo sebelah kanan.
Atas informasi itu, Satuan Samapta dan piket fungsi dipimpin Kabag Ops AKP Michael Ayomi didampingi Kasat Samapta Iptu Raemond B. Tumeno, Kasat Reskrim Ipda Yusuf Apiem, dan Kanit Intel Polsek Kamu Bripka Agus, melakukan penggeledahan di Kompas Ikebo.
Alhasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti, 31 botol Vodka, dan 7 botol Wisky Robinson.
Kepala Distrik Kamu pada kesempatan itu menyampaikan, penjualan Miras ini kalau dibiarkan akan terjadi persoalan, apalagi kami para tokoh melakukan larangan terhadap masyarakat pasca pembakaran rumah warga di Kabupaten Dogiyai.
Sehingga Kadistrik Kamu meminta, persolan itu pihak keamanan segera menanganinya sebelum ada persoalan baru muncul. Karena masyarakat sekarang ini di Dogiyai paling gampang mencari kesalahan terhadap masyarakat pendatang.
Lanjut dia, masyarakat pendatang saat ini belum memahami persolan yang sering terjadi di Kabupaten Dogiyai. Miras pemicunya hingga persolan timbul di Dogiyai agar terhindar penyerangan dan pembakaran rumah terhadap masyarakat pendatang, apabila penjualan miras masih berlangsung di Dogiyai.
Untuk itu, kasus ini ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim agar tidak terjadi hal-hal yang take diinginkan di Kabupaten Dogiyai.
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel Dominggus Tatiratu, S.IK sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat untuk bersama-sama turut perihatin, betapa pentingnya situasi Kamtibmas yang aman dan tenang di Kabupaten Dogiyai.
"Hari ini peran serta tokoh masyarakat dalam memberi informasi terkait keberadaan miras di Kabupaten Dogiyai secara tidak langsung telah membantu Polres Dogiyai dalam tugasnya menertibkan peredaraan miras yg selama ini menjadi salah satu penyebab kericuhan di Dogiyai," tutur Kapolres Dogiyai.
Harapan kami dari Polres Dogiyai kedepan akan semakin banyak lagi keterbukaan informasi diantara kita semua sehingga kita
dapat menekan penyebab permasalahan yang sering terjadi di Kabupaten Dogiyai.(wan)