NABIRE – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten yang dilimpahkan sebagai kantor Gubernur Papua perlu direnovasi sebelum Penjabat Gubernur Papua Tengah. Karena, ruangan yang ada tidak memadai sebagai ruang kerja gubernur bersama staf. Demikian juga Quest House yang akan dialihakan sebagai gedung dewan Kabupaten Nabire perlu dibersihkan dan ditata.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Muhammad Iskandar di ruang kerjanya, Rabu (27/7) mengatakan ruangan-ruangan yang ada di gedung DPRD tidak layak untuk ruang kerja Gubernur yang membutuhkan ruangan besar. Oleh sebab itu, bilik (ruang) makan DPRD yang ada perlu direnovasi untuk ruang kerja Gubernur. Karena ruang kerja gubernur perlu ruangan besar dan luas. Sedangkan ruang pimpinan dewan yang ada, bisa dipakai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan asisten.
Selain mempersiapkan ruang kerja gubernur, Iskandar mengatakan gedung yang ada perlu direnovasi karena, ada banyak kaca jendela yang rusak, plafon dan dinding juga mulai rusak. Demikian juga dengan daun senk. (WC kita juga banyak yang rusak karena itu, perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Ketika ditanya sumber dana untuk renovasi gedung dewan, Iskandar mengatakan bersumber dari dana pelimpahan dari kabupaten-kabupaten se Provinsi Papua Tengah. Karena, salah satu pelimpahan dari daerah, pelimpahan dana dari setiap kabupaten untuk persiapan penempatan Penjabat Gubernur Papua Tengah di Nabire.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua II DPRD Nabire ini berharap secepatnya mempersiapkan kantor Gubernur Papua dengan merenovasi gedung dan ruangan yang sudah ada. Karena, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Undang Undang Pemekaran Provinsi akan ditindaklanjuti dengan penunjukan dan pelantikan Penjabat Gubernur.
Menjawab pertanyaan media, kapan dewan akan pindah ke Quest House, Iskandar mengatakan, begitu Penjabat Gubernur Papua Tengah dilantik, kantor DPRD Nabire akan bealih ke Quest House.
Oleh sebab itu, sebelum dewan menempati Quest House, perlu ada pembersihan. Karena, selama dua tahun terakhir ini, sejak pamdemi Corona, Quest House tidak pernah dipakai.
Iskandar mengakui, fasilitas yang tersedia di Quest House terbatas sehingga tidak mungkin ada ruang kerja setiap anggota. Fasiltas ruangan tidak sama dengan fasilitas di gedung dewan di Bumi Wonorejo.
Penjabat Gubernur Papua Tengah
Ketika menyinggung aspirasi masyarakat soal Penjabat Gubernur seperti yang disampaikan Fermenas You secara tertulis kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wettipo saat meninjau calon kantor Gubernur Papua, Iskandar mengungkap, tidak hanya AP You yang diusulkan masyarakat sebagai Penjabat Gubernur Papua, tetapi ada masyarakat lain juga mengusulkan Isaias Douw sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.
Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Iskandar mencontoh Penjabat Gubernur Papua Barat dan beberapa Penjabat Gubernur di luar Papua adalah mereka yang bekerja. Walaupun sudah purnawirawan, mereka dikaryakan di kementerian, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paul Waterpauw misalnya dikaryakan ke Kemendagri. Sekalipun sudah purnawirawan, pensiun dikeryakan ke Departemen ataupun Direktorat di Kementerian. “Biar dua tiga hari, yang penting dikaryakan,” jelasnya. (ans)