NABIRE - Sesuai pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI, menyangkut pengisian ASN pada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akan diisi 80% ASN OAP dan sisanya 20% ASN non OAP. Demikian dikatakan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, saat memimpin apel bersama awal tahun, Senin (1/8/22) di halaman Kantor Bupati Nabire.
Bupati Mesak Magai mengajak semua ASN untuk semangat dalam bekerja dan amanah sesuai tugas dan fungsi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Saya ajak kita sekalian untuk tunjukkan kualitas kita dan kinerja kita. Apalagi sekarang kita sudah dipercayakan sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Dengan telah disahkannya UU Provinsi Papua Tengah, kata dia, ada sejumlah ASN yang akan dialihkan ke Provinsi Papua Tengah. Hal ini sesuai arahan dan harapan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri RI.
“Ketika kami ketemu dan diskusi menyangkut ASN yang kita alihkan ke Provinsi Papua Tengah, jelas bahwa penekanan dari Mendagri adalah 80% harus orang asli Papua. Maka itu beberapa waktu lalu seluruh ASN yang ingin bergabung ke Provinsi Papua Tengah mungkin sudah mendata atau mendaftarkan diri sesuai dengan kelengkapan dan dokumen yang telah dibagikan beberapa waktu lalu,” ujarnya. (modes)