NABIRE – Hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2021. Sidang akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 2 dan 3 Agustus.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H. Muhammad Iskandar, SP di Sekretariat Dewan, Bumi Wonorejo, Senin (1/8/22) mengatakan siding paripurna yang akan dilaksanakan selama dua hari untuk membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Sebelum DPRD menggelar siding paripurna, DPRD Nabire menggelar rapat koordinasi dan evaluasi materi tentang laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 pada Jumat (29/7) lalu bersama tim TPAD eksekutif.
Secara terpisah, sebelum DPRD melaksanakan rapat koordinasi dengan eksekutif, Wakil Ketua II, Muhammad Iskandar di ruang kerjanya, Kamis (28/7) mengatakan sebelum DPRD menggelar Sidang Paripurna, DPRD akan mengundang eksekutif, tim TPAD untuk koordinasi dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Iskandar menjelaskan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan bersamaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun 2021. Namun, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang dibuat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terlambat. Sedangkan materi LKPJ disiapkan oleh Bapeda Kabupaten Nabire. Akibatnya, pembahasannya terpisah.
Iskandar menilai pembahasan terpisah seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi karena energi dan waktu yang terbagi disbanding dibahas bersamaan, tinggal mengefiensikan waktu dan tenaga sekalipun ada penambahan waktu saat pembahasan LKPJ Bupati Nabire.
APBD Perubahan ?
Semestinya, memasuki pertengahan tahun anggaran, waktunya untuk melaksanakan paripurna untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran berjalan. Apalagi kini memasuki semester II tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Iskandar, pecan lalu belum memastikan target waktu untuk pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Nabire tahun 2022. Karena, cepat atau lambat akan tergantung dari lama tidaknya waku evaluasi di Provinsi dan cepat tidaknya persiapan dan penyusunan materi APBD Perubahan sebelum diajukan ke dewan untuk dibahas dan ditetapkan melalui sidang paripurna dewan. (ans)