Home Nabire Gaji 229 ASN Ber-NIP Bodong, Bulan Ini Dihentikan

Gaji 229 ASN Ber-NIP Bodong, Bulan Ini Dihentikan

suroso  Sabtu, 6 Agustus 2022 12:19 WIT
Gaji 229 ASN Ber-NIP Bodong, Bulan Ini Dihentikan

NABIRE – Sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nabire yang ber-NIP ‘bodong’ gajinya mulai dihentikan bulan Agustus 2022 ini. Hal ini seperti ditegaskan oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, saat memimpin apel gabungan awal bulan di halaman Kantor Bupati, Senin (1/8/22) kemarin.

“Beberapa waktu lalu saya keluarkan statemen menyangkut pemberhentian pegawai dengan NIP yang tidak benar. Setelah saya dilantik sebagai Bupati Nabire, saya juga mengurus bagaimana nasib sebanyak 229 ASN itu. Saya sempat mendatangi BKN, Taspen, bahkan sampai BKN pusat termasuk BKD Provinsi Papua. Dari BKN pusat, auditor ASN sudah turun untuk memastikan kebenaran informasi itu, dan ternyata itu betul (Ada NIP bodong, red),” ujar Bupati Mesak.

Dengan temuan itu, lanjut Bupati Mesak, pihaknya telah mengupayakan mencarikan solusi terhadap kelompok pegawai tersebut. Namun BKN menyampaikan tidak mempunyai dasar untuk keluarkan satu rekomendasi untuk kelompok itu, tetapi harus dihentikan. 

“BKN sampaikan, jika mereka itu terdata dan hanya lalai dengan kote etik ASN, mereka bisa keluarkan rekomendasi. Tetapi kalau ketika kelompok ASN tersebut itu tidak masuk NIPnya tidak benar,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, kata Bupati Mesak, jika dirinya mengkonfirmasi kepada BPK soal peluang terjadinya kerugian negara atas persoalan ini. Menurut penilaian BPK, pemerintah daerah dinilai lalai terhadap ASN kelompok ini sehingga mengakibatkan kerugian negara. Sehingga jelas bahwa terhadap 229 ASN itu, mau dan tidak harus dihentikan gajinya.

“Bapak ibu sekalian, itu bukan kelalaian saya. Tetapi kelalaian pemerintahan sebelumnya. Setelah kami cek dalam data base kepegawaian, ternyata kelompok itu identitas mereka tidak terdata di dalam data base pegawai, kami cek juga ternyata NIP itu tidak muncul juga. Ada juga kelompok pegawai NIPnya milik orang lain,” ujarnya.

Bupati Mesak Magai menekankan, dirinya akan tegas untuk menjalankan kebenaran. Dirinya meminta para pimpinan OPD, para bendahara mulai dari bulan Agustus ini untuk menghentikan gaji ASN ber-NIP bodong itu. Sembari menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN ber-NIP borong terkait keputusan ini. 

“Bukan kita di Nabire saja, di Papua ada tiga kabupaten yaitu Mamberamo Tengah, Mappi dan Kabupaten Nabire. Justru di Kabupaten Mappi ada 9 ASN ber-NIP palsu diminta untuk mengembalikan gaji yang sudah pernah diterima sebelumnya. Kalau Mamberamo dan Nabire hanya diberhentikan saja. Kalau 229 pegawai yang NIP palsu itu dihentikan dan kalau mereka gugat, saya akan tanggung jawab,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Mesak, saat diskusi dengan BKD Provinsi dan BKN pusat terkait persoalan ini, kelompok pegawai model itu tidak akan pension. Karena kalau akan mengurus pensiun tidak ada data. Sehingga setelah orang itu tidak mampu turun, nanti anak dan cucu mereka pun bisa melanjutkan kembali.

“Karena data-data pegawai mereka tidak terdata di dalam data base pegawai jadi kesempatan untuk dia urus kenaikan pangkat tetapi juga dia tidak akan urus pensiun karena tidak ada data di BKN. Maka setelah dia tidak mampu kerja, anak naik lagi, lanjut, setelah anak ini tidak mampu  berikut lagi, keturunnan berikut lagi dia naik lagi begitu terus. Maka itu pada kesempatan ini saya juga minta kepada BKN bagaimana solusi terhadap kelompok pegawai itu, apakah prioritas khusus mereka ini, tetapi tidak ada formasi untuk Kabupaten Nabire,” paparnya.


ASN Tak Masuk Kerja, Diancam Pemecatan


Terkait adanya laporan sejumlah ASN tidak hadir dalam apel atau memang benar-benar tidak kerja, Bupati Mesak Magai meminta agar data mereka disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dilihat lebih lanjut. Karena ada tekanan dari Kementerian Aparatur Sipil Negara, jika ASN tidak kerja 10 hari saja harus pemecatan.

“Apakah tidak hadir apel atau memang tidak masuk kantor itu harus kita jelas. Dan juga saya mengamati ada Medsos juga ASN ramai kritisi kinerja pemerintahan kantornya sendiri dan pelayanannya sendiri. Saya dengar-dengar ada beberapa oknum menggunakan ruang kerjanya untuk mabuk. Itu jelas bahwa Tuhan tidak akan berkati di tempat kerja itu. Bukan saya akan hentikan tetapi botol yang anda beli itu yang akan hentikan anda,” pungkasnya. (modes) 


suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
Masyarakat adat telah hidup pada wilayah adatnya masing masing sejak leluhur tanpa saling mengganggu, pada waktu lalu upaya upaya penguasaan kadang berakhir dengan konflik fisik, namun harus diakui juga terjadi juga migrasi dari satu wilayah adat ke wilayah adat lain, karena konflik dalam keluarga atau saat perang hongi.dll.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Populer

Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Peran penting Sekolah dalam Proses Pendidikan
suroso  Senin, 3 Juli 2023 0:14
Pemkab Dogiyai Buka Subsidi Angkutan Udara
suroso  Selasa, 11 Juli 2023 22:15
Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan