NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak se Kabupaten Nabire. Sementara ini, masyarakat di setiap kampung tengah membentuk panitia Pilkakam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Pilemon Madai saat skorsing sidang Paripurna tentang Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire, Selasa (2/8) siang mengatakan, pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Nabire akan dilaksanakan dalam tahun ini. Sementara dalam tahap pembentukan Panitia Pilkakam.
Oleh sebab itu, kata Madai, sudah diminta kepada masing-masing kampung untuk membentuk panitia pemilihan Pilkakam Serentak di tingkat kampung. “Ada yang sudah masukan panitia, sementara yang lain belum dan sedang dalam pembentukan panitia di kampung,” jelas mantan Kepala Distrik Dipa ini.
Ketika ditanya tentang waktu pelaksanaan Pilkakam, Madai mengatakan akan dilaksanakan dalam bulam September atau Oktober. Sementara dalam tahapan pembentukan panitia di kampung.
Tunggakan ADD
Ketika ditanyakan tentang kapan pembayaran tunggakan dana ADD tahap II tahun anggaran 2021 yang belum dibayar kepada 16 kampung, Madai mengatakan, tunggakan tersebut akan dibayar setelah ada penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.
Madai menjelaskan, Bupati Mesak Magai sudah menyampaikan kepada mereka, tunggakan ADD tahun 2022 bagi 16 kampung akan dibayar setelah APBD Perubahan. (ans)