WAMENA - Sekelompok mahasiswa diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan adanya aksi perusakan terhadap papan nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Jalan Diponegoro Wamena, Rabu (07/09/22) pagi.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ada sebanyak 9 oknum mahasiswa yang merusak papan yang terbuat dari baliho serta 2 orang yang mengambil gambar diamankan untuk dimintai keterangan.