NABIRE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Elias Anou mundur sejak 31 Agustus 2022. Pengunduran diri ditandatangani diatas meterai Rp 10.000. Alasannya, masih dipertanyakan anggota dewan lainnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Kamis (27/10) mengungkap, dalam September lalu, anggota DPRD Dogiyai menemukan adanya Surat Penyataan Mundur dari Ketua DPRD, Elias Anou. Surat pernyataan tersebut tidak ada nomor surat dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.
Menanggapi surat pengunduran diri tersebut, BK mengadakan rapat internal dengan melibatkan 3 fraksi di DPRD Dogiyai yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Gabungan untuk membahas alasan pengunduran diri Ketua, Elias Anou. Dua fraksi yakni Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan memberikan kesempatan kepada Fraksi PDIP untuk membicarakannya secara intern fraksi. Namun, saat pertemuan kembali, ternyata Elias Anou sendiri tidak hadir rapat.
Ketua BK ini mengungkap, anggota BK, Pilipus Pigay mengontak Ketua, Elias Anou untuk mempertanyakan alasannya. Jawaban dari Anou, jabatan Ketua DPRD sudah diserahkan kepada Yulianus Boga (anggota DPRD merangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang –DPCD- PDIP Kabupaten Dogiyai). “Kami serahkan ke fraksi PDIP karena ini masalah internal fraksi,” jelas Yusak Tebay.
Ketua BK ini juga mengungkap, dalam pertemuan internal, Yulianus Boga sempat menunjukkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Ketua DPRD Dogiyau dari DPP PDIP. “Tetapi kami yang lain mau supaya pa Elias mundur itu alasannya apa. Dia harus jelaskan secara gentlemen, laki-laki. Krena dia sudah pernah pimpim lembaga DPRD Dogiyai lebih dari 2 setengah tahun, 2 tahun 7 bulan. Tetapi sampai sekarang, dia tidak pernah jelaskan surat pengunduran diri itu,” tuturnya sambil menambahkan alasan harus dia jelaskan to. “Saya mengundurkan ini karena seperti ini. Dan alasan itu bukan kumpul-kumpul kacang-kacangan tetapi dia harus buka forum resmi supaya eksekuruf, legulislatif dan masyarakat tahu bahwa Elias mengundurkan diri karena alasannya ini,” pintanya.
Ketua BK, Yusak Tebay didampingi anggota BK Pilipus Pigay dan Yonas Butu bersama beberapa anggota dewan lainnya mengungkap, sekalipun sudah pernah mengeluarkan surat pernyataan mundur dari jabatan diatas meterai Rp 10.000 tetapi dia melaksanakan acara resmi, Padahal, sejak 31 Agustus Elias sebagai Ketua DPRD sudah mengundutkan diri. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 thun 2009 DAN 2013, badan kehormatan harus keluarkan surat undangan untuk merapatkan kembali.
Oleh sebab itu, kata Yusak, hari ini (Kamis,27/10) sudah mengundang seluruh anggota dewan, Sekwan bersama stafnya tetapi tidak ada yang datang. Anggota yang hadir hanya beberapa orang. Sedangkan Sekwan dan staf tidak menampakkan diri, konfirmasi lewat telpon pun tidak. “ Mungkin ada halangan lain. Mungkin Sekwan sampai staf semua sibuk karena tidak ada yang datang dan tidak kasih kabar,” tuturnya bernada kesal.
Yusak menilai, masalah kekosongan jabatan Ketua DPRD Dogiyai ini perlu diselesaikan cepat. Karena, di depan ada dua agenda besar yang akan diselesaikan dewan yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati pada akhir masa jabatan dan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2023.
Ketua BK menilai, masalah pengunduran diri dan pengisian jabatan Ketua DPRD Dogiyai dari PDIP merupakan masalah internal partai. Tetapi bagi anggota DPRD Dogiyai menghendaki adanya ketua sementara untuk memegang palu sidang supaya dua agenda daerah yang ada di depan mata yakni LKPJ akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati dan penetapan APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2023 tidak terhambat akibat tidak adanya ketua DPRD.
Dalam rangka membahas sikap DPRD Dogiyai atas kekosongan jabatan Ketua sebagai pemegang palu sidang menghadapi dua agenda di atas, BK mengundang seluruh anggota dewan (24 anggota) bersama Sekwan dan staf, tetapi undangan pertama tidak terwujud karena anggota yang hadir sedikit dan Sekwan bersama staf juga tidak hadir.
Ia mempertanyakan, selama tidak ada Ketua DPRD, mau dibawa kemana pemerintahan dan masyarakat Dogiyai. Ketua DPRD harus ada sekalipun sebagai Ketua sementara. (ans)