NABIRE – DPRD Kabupaten Intan Jaya, Jumat (10/2/23), menggelar sidang paripurna di RM Selera, Jl. Pemuda, Nabire. Agenda sidang paripurna yang dimpimpin Ketua DPRD Intan Jaya, Panius Wodan, S.Sos dan dihadiri Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, beragendakan penyampaian hasil pembahasan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Sidang paripurna ini digelar berdasarkan Surat Pengantar Penjabat Bupati Intan Jaya Nomor : 901/12/BIP tanggal 16 Januari 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Intan Jaya perihal Rancangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan DPRD Kabupaten Intan Jaya tentang KUA/PPAS APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2023. Menindaklanjuti surat itu, digelar sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2023.
“Sidang digelar pada Jumat (10/2/23) di RM Selera Jalan Pemuda Nabire dengan agenda sidang DPRD dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Intan Jaya terhadap rancangan Nota Kesepakatan tentang KUA/PPAS APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2023,” ujar Kabag Humas Setda Intan Jaya, B. Kelly Kabak, SH.
Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, saat sidang peripurna menuturkan, salah satu tugas yang dicantumkan dalam SK Penjabat Bupati, dalam kondisi darurat salah satunya terkait APBD Kabupaten Intan Jaya, kepala daerah bisa mengambil tindakan, bisa mengambil keputusan, bisa mengambil kebijakan demi kebutuhan daerah dan masyarakat dan pembangunan.
“Itu catatan yang ada di dalam SK saya. Dan catatan dari Pak Mendagri saat Rakornas di Sorong, itu yang saya sampaikan,” ujar Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST.
Pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya beserta Badan Anggaran (Banggar) yang mana dalam waktu 2 minggu sudah bekerja cepat, tepat dan tuntas untuk pembahasan ini.
“Pada kesempatan ini juga sampaikan bahwa saya bukan jabatan politik tapi saya jabatan ASN yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Maka itu saya tidak bisa memisahkan dan membeda-bedakan satu dengan yang lain. Saya rangkul semua pihak, tidak bedakan satu dengan yang lain. Baik jabatan-jabatan politik maupun jabatan ASN yang ada,” tuturnya. (ros)