NABIRE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar domisili kepada penduduk bet-KTP luar Kabupaten Nabire.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire, Barnabas Watopa di ruang kerjanya, Senin (6/3) mengatakan, saat pelayanan administrasi Kependudukan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nabire belum lama ini, selain memberikan pelayanan Kependudukan kepada pegawai LP, Dukcapil juga memberikan pelayanan kepada warga binaan.
berupa pembuatan KTP Luar Domisili.
Watopa menjelaskan KTP luar domisili diberikan kepada warga dari luar Kabupaten Nabire yang ditangkap di Nabire karena kasus di daerahnya.
Watopa menambahkan KTP dibuat cepat tanpa merubah alamat di KTP. Sebab KTP luar domisili bagi penduduk luar Kabupaten Nabire yang ditangkap karena ada kasus misalnya pembunuhan, narkoba dan lainnya di daerah asal.
Oleh sebab itu, kata Watopa, Dukcapil Nabire bisa mencetak KTP Dogiyai, Paniai, Makasar, Menado, Jawa ataupun Sumatera. KTP luar domisili bagi orang yang ditangkap di Nabire tidak merubah alamat asal. (ans)