NABIRE - Dalam sehari, Senin (6/3/23) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaksanakan dua kegiatan besar di wilayah Provinsi Papua Tengah. Kegiatan pertama, peresmian kantor Sekertariat Partai Perindo Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Papua Tengah. Kegiatan kedua, pelantikan kepengurusan DPW Provinsi Papua Tengah yang dilakukan secara virtual dan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Kantor Sekertariat Partai Perindo bernomor urut 16 ini diresmikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ir. Ahmad Rofiq dan disaksikan Ketua DPW Provinsi Papua Tengah, para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 8 Kabupaten dan juga para kader serta simpatisan.
Dalam sambutannya Sekjen DPP Partai Perindo mengatakan, sejak adanya peresmian Provinsi baru Papua Tengah, Partai Perindo telah menunjuk Otopianus P. Terbai untuk memimpin Partai Perindo di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Untuk itu Partai Perindo sangat percaya dan yakin kedepan pasti kepengurusan atau DPW Partai Perindo akan secara pasti bekerja semaksimal mungkin untuk memajukan partai dengan perebutan perolehan kursi di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.
“Sehingga hari ini harus dicatat secara baik dan menjadi spirit baru untuk mengembangkan visi dan misi Partai Perindo di Provinsi Papua Tengah. Agar kedepan Partai Perindo secara langsung diterima oleh masyarakat di 8 kabupaten,” harapnya.
Dan perlu dicatat, kata dia, Partai Perindo menjadi partai politik 5 besar di Indonesia. Untuk itu dirinya mengajak pengurus DPW dan DPC, kader dan simpatisan untuk majukan pembangunan di Provinsi Papua Tengah yang baru ini agar maju sejajar dengan provinsi lain yang ada di Indonesia.
Sekjen Partai Perindo yang hadir dan saat meresmikan kantor sekertariat partai berpesan, kantor DPW yang terletak di Keluarahan Karang Tumaritis ini diharapkan menjadi pusat penentuan pembangunan di Provinsi Papua Tengah. Kantor sekertariat ini pula diharapkan menjadi telinga untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang ada di 8 kabupaten. Sehingga seluruh kantor cabang pun harus selalu terbuka dan menerima masukan dari seluruh masyarakat di masing-masing kabupaten. (des)