DEIYAI – Selama beberapa bulan terakhir ini, ada orang–orang tidak bertanggung jawab yang mengkonsumsi Miras secara diam-diam. Hal ini melanggar ketentuan dan kesepakatan bersama, larangan Miras di tanah Deiyai.
Menyikapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda yang juga tim berantas Miras di Deiyai, Tino, mengharapkan kepada warga terus melakukan pengawasan terhadap peredaraan, penjualan, sampai konsumsi Miras berbagai jenis di tanah Deiyai.
Kesepakatan bersama ini, pihak DPRD telah tetapkan dan lahirkan sebuah regulasi hukum berupa Perda sebagai sebuah payung hukum untuk ditertibkan dan diketatkan pengawasan terhadap Miras di Deiyai.
Berdasarkan Perda tentang pelarangan Miras di Deiyai, terus tingkatkan pengawasan bersama terhadap Miras di Tanah Deiyai. Jika kedapatan ada orang yang mengkonsumsi Miras secara diam–diam, langsung lapor dan minta denda. Atau mengambil langkah lain untuk menegaskan kepada pelaku Miras, berdasarkan ketentuan dalam Perda Miras.
“Sebagai dasar hukum sudah ada Perda, kita tindak tegas terhadap pelaku Warga jangan takut–takut tegakkan fungsi pengawasan terhadap peredaraan Miras secara diam-diam di Deiyai. Jika ada orang kedapatan, lihat langsung orang yang minum Miras, langsung tindak untuk berikan sangsi kepada pelakunya,” ungkapnya.
Dirinya juga kembali mengharapkan, demi menjaga Deiyai aman, damai, gangguan dari bahaya Miras, terus menjaga kondisi dan juga terus mengawasi Miras di Deiyai. (hbb)