NABIRE - Salah satu peserta seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) asal Kabupaten Puncak Dapil 2 Beoga, Yopinus Numang, menilai Tim Seleksi MRP atau Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Puncak diduga telah melakukan nepotisme dan familisme terhadap penetapan calon anggota MRP Kabupaten Puncak dari Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Pokja Agama. Hal ini dikatakan saat bertandang ke Kantor Redaksi Papuapos Nabire, Rabu (24/05/23) kemarin.
Dikatakan, mengapa penetapan calon MRP Kabupaten Puncak lebih didominasi oleh perwakilan masyarakat dari Dapil 1 Ilaga Kabupaten Puncak. Sedangkan Dapil 2 Beoga, Dapil 3 Sinak dan Dapil 4 Pinna, hanya terwakilkan 20% peserta calon MRP dari Kabupaten Puncak, sedangkan 80 % didominasi oleh Dapil 1 Ilaga.
“Hal ini tidak benar, dan ini terkesan ada nepotisme dan familisme antara peserta yang ditetapkan dengan Tim Seleksi MRP Kabupaten Puncak, salah satu bukti diantara peserta yang telah lolos dalam verifikasi administrasi, ada peserta yang persyaratannya tidak lengkap dan itu diketahui oleh semua peserta termasuk Tim Seleksi dan buktinya ada di saya, dan saya akan teruskan hal ke tingkat Pengawas Seleksi MRP Kabupaten maupun Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.
Selain itu, kata Yopinus, rekomendasi yang dikeluarkan oleh LMA Kabupeten Puncak untuk mengikuti seleksi calon anggota MRP dari unsur adat hanya 5 orang, yaitu, Yopinus Numang, Gabriel Wakerkwa, Obeth Murib, Yomap Habagal dan Aloysius Murib. Tetapi, pada kenyataannya ada peserta yang tidak mendapat rekomendasi dari LMA Kabupaten Puncak, tetapi ditetapkan dan lolos verifikasi administrasi dari unsur adat.
“Saya tahu bahwa waktu untuk memasukkan persyaratan untuk menjadi calon anggota MRP, ada salah satu peserta yang belum melengkapi persyaratannya, tetapi diloloskan dan ditetapkan oleh Panitia seleksi. Sedangkan waktu jadwal terakhir penyerahan berkas sudah lewat, yang saya tanya berdasarkan apa Panitia Seleksi menetapkan dia sebagai salah satu peserta yang diloloskan dalam verifikasi administrasi,” kata Yopinus.
“Apa dasarnya sejumlah peserta diloloskan oleh Panitia Seleksi, sementara hasil penetapan seleksi tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pergub Nomor : 9 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan jumlah Keanggotaan MRP Provinsi Papua Tengah. Panitia Seleksi terkesan hanya menetapkan tanpa adanya seleksi yang sesuai dengan aturan dan hanya berdasarkan kemauan sendiri Panitia Seleksi,” ungkap Yopinus.
Dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupten Puncak untuk tidak mengintervensi atau punya kepentingan lain dalam perekrutan calon anggota MRP Kabupaten Puncak. Dan dengan adanya hasil pleno 15 Mei di Nabire, dirinya merasa kecewa dan juga dari perwakilan masyarakat Sinak, Beoga dan Pinna juga merasa kecewa dengan keputusan ini. Karena terkesan dan nyata bahwa [eserta yang diloloskan hanya didominasi oleh Dapil Ilaga Kabupaten Puncak.
“Ini bukan seleksi yang jujur, yang tidak sesuai dengan adat budaya kita di Puncak, karena Puncak itu bukan satu atau dua suku saja, tetapi ada Suku Dani, Damal, Wono, Dem, Nduga dan Moni. Tetapi di dalam hal ini perekrutannya tidak ada pertimbangan dan pembagian yang adil dan merata bagi Dapil 2 Beoga, Dapil 3 Sinak dan Dapil 4 Pinna. Dan saya minta untuk sebelum ada penetapan hasil pleno tingkat pusat, harus benar-benar sesuai aturan. Dan dilihat kembali, terkait persyaratannya itu, karena dalam persyaratan administrasi saja ada yang beda-beda, contohnya KTPnya Ilaga, tetapi Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Nabire alamatnya tidak sesuai dengan KTP, kalau bisa seleksi ini harus betul-betul transparan, netral dan bukan untuk kepentingan Panitia Seleksi,” pungkasnya. (cad)