NABIRE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan pendapat (RDP) koordinasi pemberantasan korupsi Pemda di wilayah Papua Tengah tahun 2023. Kegiatan yang digelar selama 2 hari di aula Kantor Gubernur Papua Tengah ini dalam rangka evaluasi progres implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) triwulan I, persiapan SPI 2023, evaluasi tematik penerbitan aset dan optimalisasi pajak daerah. Kegiatan dibuka oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM pada Selasa (23/5/23) dan ditutup pada Rabu (24/5/23) kemarin. Dari KPK turut hadir Kasatgas Korsupgah Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda.
Saat dimintai komentarnya, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Frence The Papara, mengatakan, kegiatan diikuti oleh inspektorat, kepala badan keuangan dan Sekda untuk 5 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah.
“Seminggu ini, dua hari yaitu Selasa dan Rabu ini digelar kegiatan di Nabire untuk 5 kabupaten yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, ditambah Provinsi Papua Tengah. Kemudian 2 hari akan digelar kegiatan yang sama di Timika untuk 3 kabupaten, Mimika, Puncak Jaya dan Puncak,” ujar Frence Papara melalui sambungan teleponnya.
Kata dia, kegiatan digelar untuk peningkatan 8 area MCP untuk 2022 peningkatan ke 2023 dengan peluncuran indikator untuk 5 tahun kedepan. Dengan tujuan utama untuk pencegahan tindak pidana korupsi lebih awal, alias meminimalisir korupsi dari 8 area yang menjadi titik fokus intervensinya. Kedelapan area itu masing-masing, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, pengelolaan Barang Milik daerah (BMD), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.
“Sementara 8 area ini masih seperti 5 tahun lalu yang dipakai. Hanya ada penambahan-penambahan indikator yang dari sekian indikator menjadi 31 indikator dengan 63 sub indikator untuk titik beratnya,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran MCP secara nasional mulai tanggal 21 Maret 2023 di Jakarta. Dan tindak lanjut setelah rapat koordinasi dan dengar pendapat ini, KPK akan melakukan atensi terus, monitoring terus.
“Dan mereka juga meminta kita melakukan pelaporan terkait dengan progress daripada 8 area itu,” ujarnya.
Tambahnya, dengan adanya tindakan ini setidaknya pencegahan itu akan bisa lebih maksimal lagi.
Dari data yang dihimpun media ini, secara nasional, Pemda dengan Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi adalah Pemprov Bali dengan skor 99%.
Sementara untuk capaian MCP Pemda di wilayah Papua Tengah tahun 2022, rangking pertama Kabupaten Intan Jaya dengan 36,65%, disusul Kabupaten Paniai 34,22%, Kabupaten Nabire 34,19%, Kabupaten Mimika 33,03%, Kabupaten Puncak 29,21%, Kabupaten Dogiyai 18,51%, Kabupaten Puncak Jaya 15,18% dan Kabupaten Deiyai 7,42%. (ros)