NABIRE – Nama-nama calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua Tengah (PT), akan segera diantar ke Jakarta. Kapan nama-nama itu akan diantar, masih menunggu hasil nama-nama perwakilan adat dan perwakilan perempuan dari Kabupaten Nabire. Menurut pantauan media ini, hingga tadi malam proses di tingkat Kabupaten Nabire belum tuntas. Informasinya akan dilanjutkan Jumat (26/5/23) pagi ini. Sementara itu, nama-nama calon MRP dari tujuh kabupaten lainnya, telah diserahkan dari masing-masing kabupaten ke panitia pemilihan tingkat provinsi.
Dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Provinsi yang juga Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Drs. Thephilus Lukas Ayomi, beberapa hari lalu, nama-nama calon anggota MRP ini akan diverifikasi di Jakarta. Kata dia, tentunya kita sebagai bagian dari NKRI, komitmen bernegara pun akan dilihat.
“Saya berharap semua ini harus jelas ke masyarakat supaya tidak ada isu yang macam-macam dan membuat gejolak di Papua Tengah. Mei ini kita antar nama-nama calon anggota MRP Papua Tengah. Ini selesai ini kita buat surat pengantar dan langsung antar ke pusat. Tapi kita tunggu Nabire punya yang belum masuk,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah nama-nama yang diajukan dari tingkat kabupaten ke tingkat provinsi, jelas dia, sesuai aturan adalah sebanyak tiga kali kuota. Artinya jika di daerah itu ada 2 kuota wakil adat dan 2 kuota wakil perempuan, maka maksimal nama yang diajukan ke tingkat provinsi sebanyak 6 nama wakil adat dan 6 nama wakil perempuan.
“Yang akan kita kirim ke pusat adalah sebanyak 3 kali kuota. Nama-nama yang dimasukan oleh kabupaten akan kita bawa ke Mendagri, jika akan ada yang protes dan lain sebagainya silahkan langsung ke pusat,” ujar Lukas Ayomi.
Lebih lanjut dikatakan, rencana pelantikan MRP sudah ditetapkan oleh pusat yaitu antara tanggal 20 hingga 23 Juni 2023 mendatang. Kata dia, agenda nasional ini sudah ada target waktunya, kita hanya melaksanakan mekanisme administrasi saja di bawah, yakni penjaringan dan lainnya. Tetapi tanggal-tanggalnya sudah ditetapkan.
Seperti halnya untuk DPRK Peraturan Gubernurnya harus sudah jadi di bulan Agustus nanti. Jadi setelah kerja MRP ini kita masih harus menyusun regulasi lagi DPRK. Karena pada bulan November 2023 harus sudah ada nama-nama calon DPRK yang akan dilantik bersama-sama dengan DPR yang Februari dipilih.
Disinggung soal daftar nama-nama dari 7 kabupaten yang sudah masuk apakah ada kelebihan pengiriman kuota nama-nama calon MRP, kata dia, rata-rata dari kabupaten tidak ada lebih dari jumlah tiga kali kuota.
Kuota perwakilan adat dan perwakilan perempuan untuk masing-masing kabupaten, untuk Kabupaten Nabire 2 orang perwakilan adat 2 orang perwakilan perempuan, Dogiyai 2 orang perwakilan adat dan 2 orang perwakilan perempuan, Deiyai 1 orang perwakilan adat 1 orang perwakilan perempuan, Paniai 2 orang perwakilan adat dan 2 orang perwakilan perempuan, Intan Jaya 1 orang perwakilan adat dan 1 orang perwakilan perempuan, Puncak 2 orang perwakilan adat dan 2 orang perwakilan perempuan, Puncak Jaya 2 orang perwakilan adat dan 2 orang perwakilan perempuan, dan Mimika 2 orang perwakilan adat dan 2 orang perwakilan perempuan. (ros)