JAKARTA – Daftar nama-nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) telah diantar ke pemerintah pusat. Berkas administrasi dan dokumen calon anggota MRPT telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, Pansel MRP Provinsi Papua Tengah, Panwas MRP Provinsi Papua Tengah, beserta rombongan lainnya, sempat diterima oleh Mendagri, Tito Karnavian di kantornya, Senin (29/5/23) kemarin.
Saat dikonfirmasi media ini tadi malam, Ketua Pansel MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Plt. Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Drs. Thephilus Lukas Ayomi, membenarkan jika pihaknya telah mengantar daftar nama-nama calon anggota MRP Papua Tengah ke pemerintah pusat.
Selain telah menyerahkan berkas kepada Mendagri, pihaknya juga telah melaporkan pelaksanaan seleksi MRP di Papua Tengah, dengan berbagai dinamika di lapangan tetapi dapat teratasi.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua tokoh sehingga semua boleh berjalan dengan baik,” tuturnya.
Dikatakan Lukas Ayomi, proses penyerahan administrasi dan dokumen itu di Dirjen Otda Kemendagri. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi lagi, dan profiling di Dirjen Otda bekerjasama dengan intansi terkait lainnya di pusat.
Disiunggung tugas Pansel MRP Papua Tengah, kata dia, tugas Pansel provinsi sebenarnya sudah selesai ketika kita sudah mengumumkan, selanjutnya hanya mengantar berkas saja.
“Kalau ada yang berfikir bahwa Pansel masih campur tangan, masih segala macam, itu salah besar. Karena Pansel setelah pleno kabupaten, terus perwakilan dipelno oleh kita, itu sudah selesai tugas kita,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Lukas Ayomi, pihaknya mengantarkan nama-nama itu ke kementerian dengan berkasnya. Setelah itu pemerintah pusat yang akan menyeleksi.
“Negara punya instrumen untuk mendudukan seseorang di lembaga pemerintah harus orang-orang yang benar clear terhadap NKRI dan harus support penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya. (ros)