DOGIYAI - KPU Kabupaten Dogiyai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 95.655 pemilih. DPT Kabupaten Dogiyai yang terdiri dari 10 distrik dengan jumlah TPS 358, untuk pemilih laki-laki sebanyak 49.826 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 45.743 pemilih.
Rapat pleno KPU Dogiyai dilaksanakan di Rumah Makan Sari Kuring, Rabu (21/6/23). Rapat pleno didasarkan pada PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistim informasi data pemilih serta Keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih.
Ketua KPU Dogiyai, Sebastian Tebai, S.IP mengatakan, berdasarkan undang undang maupun PKPU maka hari ini digelar rapat pleno penetapan DPT.
Rapat pleno dihadiri Penjabat Sekda Kabupaten Dogiyai, Damiana Tekege, SH, M.Hum, anggota Bawaslu Dogiyai, perwakilan Kapolres Dogiyai, Kesbangpol Dogiyai, perwakilan dari partai politik serta tamu undangan lainnya. (ist)