NABIRE – DPRD Kabupaten Nabire menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nabire tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nabire tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Rapat paripurna yang digelar Senin (17/7/23) di gedung utama Kantor DPRD Nabire, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Akulian Douw, didampingi Wakil Ketua I, Evan R. Ibo, dan Wakil ketua II, H. Moh. Iskandar, SP, MIP.
Dikatakan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, setelah berakhir pelaksanaan tugas anggaran pelaksanaan tahun anggaran, bupati dan wakil bupati berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 melaporkan penyelanggaraan pemerintahan dan hasil pembangunan telah dicapai selama satu tahun anggaran. Sebagiamana dalam Peraturan Pemerintahan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, dan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat di pertegas dalam pasal 69 undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lebih lanjut dikatakan, dalam mengawasi penyelenggaraan kepemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran tahun 2022, dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan TNI/POLRI yang telah bekerjasama memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembanguanan Kabupaten Nabire secara keseluruhan.
Dikatakan, Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan sektoral di Nabire secara khusus. Dirinya berterima kasih dan memebrikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire yang sampai saat ini mampu memelihara suasana dengan kondusif. Untuk berlangsungnya berbagai proses pembangunan yang ada di Kabupaten Nabire.
“Kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan setiap akhir tahun anggaran, pada dasarnya merupakan satu kesatuan dari tahapan implementasi penyampaian agenda pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah,” tuturnya.
Pantauan media ini, rapat paripurna DPRD Nabire turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Nabire, Kapolres Nabire, Dandim 1705/Nabire, Sekda Nabire, anggota DPRD Nabire, Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Komandan Batalyon RK 753, Dadenzipur, dan tamu undangan lainnya. (feb)